Mohon tunggu...
Chandra JSJ
Chandra JSJ Mohon Tunggu... Administrasi - Aparatur Sipil Negara

bekerja di Bidang Perbendaharaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Stimulus Ekonomi yang Bernama Gaji ke-13

28 Juni 2022   13:00 Diperbarui: 28 Juni 2022   13:05 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, juga akan terkena imbas positif. Sekolah akan dapat menyusun program pendidikan atau pembangunan kelas dan orang tua akan mudah membayar biaya les belajar anaknya di lembaga bimbingan belajar.

Tidak cukup itu saja. Pada bulan Juli ada perayaan hari raya Qurban (Idul Adha). Para aparatur negara dapat membelanjakan 50 persen gaji ke-13 yang diterimanya untuk membeli hewan qurban di pasar hewan atau para peternak sapi dan kambing. 

Efeknya juga akan berimbas pada para pedagang di pasar dengan lakunya bumbu-bumbu masakan dan kelengkapan lainnya untuk memasak daging qurban dan kegiatan perayaan Idul Adha.

Ampuhnya efek pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk mendorong atau menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, maka diharapkan di tahun-tahun berikutnya pembayaran komponennya full 100 persen baik gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, tunjangan istri dan anak, termasuk tunjangan kinerjanya. 

Tentu tetap memperhatikan kondisi kesehatan APBN dan para penerima tetap mendukung program-program pemerintah seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan pemberdayaan UMKM dengan terus membeli hasil produk-produknya.

Disclaimer: artikel ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi tempat penulis bekerja saat ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun