2.1 Analisi : Teori diterapkan dalam masalah
Dalam kasus ini kita menerapkan teori integritas mengenai Arti politis. Arti politis sendiri adalah proses penyatuan identitas dalam satu konsep nasional. Integritas terdapat sifat, sifat yang ada adalah horizontal (konsensus tentang hubungan antar komunitas/masyarakat) dan vertical pembangunan dilakukan oleh elite masa).Cara menerapkan pada bab ini adalah caranya berabagai keberagaman di Indonesia menjadi banyak terjadinya rasisme dengan itu kita harusmenerapkan Arti politis yaitu penyatuan berbagai kelompok yang di dalamnya mempunyai sifat sekunder menjadi satu kesatuan agar tidak ada terjadinya rasisme, permasalahan ini terjadi di sekitar wilayah dan filosofis Indonesia. Selanjutnya dengan hadirnya Undang – Undang Nomor 40 tahun 2008 mengenai penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Selain itu terdapat dasar hukum lainnya yaitu UU ITE pada Pasal 28 ayat 2 yang mengatur mengenai ancaman pidana bagi orang yang menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa benci atau permusuhan. Tentunya setiap tindakan rasisme pada media sosial akan mengakibatkan banyak dampak negatif, diantaranya yaitu dapat menyebabkan terjadinya konflik yang berakibat pada ancaman integrasi nasional. Selain itu, tindakan rasisme pada media sosial juga akan membuat suatu permasalahan kemanusiaan yang luar biasa, contohnya beberapa orang menyerang dengan melontarkan kata-kata yang bernada rasial melalui media sosial. Kemudian, tindakan rasisme juga akan berpengaruh kepada kesehatan mental sesorang, diantaranya rasisme dapat menyebabkan seseorang menjadi kehilangan kepercayaan dirinya, pola tidur yang tidak teratur, depresi, gelisah, hingga gangguan stress pasca trauma atau PTSD bahkan penyalahgunaan obat terlarang dan bunuh diri.
BAB 3
KESIMPULAN