Korban GAC dan Saksi SA pulang dari selesai melaksanakan ibadah sholat Jumatan di Mesjid Islamic center Kota Lhokseumawe Desa Simpang Empat Kec Banda sakti Pemko Lhokseumawe dengan mengendarai Sepeda motor Yamaha Led,
 saat sedang melintas di Jln. T. Hamjah Bendahara Desa Keude Aceh Kec. Banda sakti Pemko Lhokseumawe tiba-tiba melintas mobil Pick Up Merek Isuzu Panther BL9341-N .
Terlapor GAC bersama Saksi SA berusaha Mengejar selanjutnya pelapor mengejar mobil tersebut kan tetapi mobil tersebut tidak terkejar akan tetapi pelapor mengetahui mobil tersebut singgah ke Dealer Champion, selanjutnya selang berapa waktu kemudian pelapor mendatangi Dealer Champion yang terletak di Desa Pusong baru Kec. Banda sakti Pemko Lhokseumawe untuk menjumpai pengemudi mobil Isuzu yang tadi hampir menabrak dan menjumpai juga Manager dari Dealer Champion guna bertanya tentang tragedi yang hampir mencelakai pelapor, pada saat mendatangi dan bertanya kepada kepada manager tentang apakah mobil Isuzu BL-9341-N apakah milik dari Dealer Champion dan manager menjawab bahwa benar mobil ini milik Dealer Champion dan selanjutnya pelapor meminta untuk bertemu dengan pengemudi mobil Isuzu Pickup,Â
Pelapor Berharap kepada Penyidik Untuk Segera Menindak lajuti Laporan Polisi yang Telah Menyebabkan Kamtibmas Kota Lhokseumawe Ternodai dengan Tidak taat hukum dan Tidak Patuh Serta Tidak Profesional nya Karyawan Dealer Honda Champion Motor, yang menyebabkan terjadinya peristiwa yang merugikan orang lain. "Semoga hukum Tidak Tumpul diatas dan Tajamnya Hanya kebawah"Pungkas GAC
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H