Asek kripto seperti Bitcoin atau uang fisik sekalipun memiliki nilai tukar yang sama dan bisa diperjualbelikan. Mudahnya, uang sebesar Rp 100 ribu akan selalu bernilai tukar sama sebesar Rp 100 ribu walaupun ditukar dengan mata uang Rp 50 ribu.
Sama halnya dengan kripto yang memiliki nilai tukar sama. 1 Bitcoin bernilai 1 Bitcoin. Dengan nilai tukar yang sama ini lah yang menjadikan aset kripto menjadi alat transaksi di blockchain yang terpercaya. Dari sini saja sudah jelas terlihat perbedaan kripto dengan NFT.
NFT memiliki sifat kepemilikan yang mutlak. Di mana siapapun yang memiliki aset tersebut, memiliki hak penuh. NFT tidak bisa dibagi menjadi denominasi yang lebih kecil lagi seperti aset kripto lainnya. NFT memiliki data unik yang bekerja layaknya sidik jari yang berguna untuk mempermudah proses verifikasi kepemilikannya.
Cara Buat dan Jual Aset NFT
Setelah memahami sekilas tentang NFT, hal yang ditanyakan selanjutnya adalah cara memperjualbelikan aset NFT. Untuk melakukan jual beli NFT, Anda wajib memiliki aset kripto sesuai dengan platform atau pasar yang digunakan.
Contohnya adalah pasar Crypto Punks dan Rarible yang hanya menerima transaksi dengan menggunakan dollar dan ETH. Berikut rincian caranya:
1. Pilih dan Buat Pasar NFT
Cara pertama yang harus Anda lakukan tentunya memilih pasar NFT yang paling tepat. Ada banyak pasar NFT yang di antaranya menawarkan spesialisasi jenis aset digital tertentu. Salah satu yang menawarkan pasar NFT terbesar dan beragam saat ini adalah Open Sea.
Jika sudah menentukan pasar NFT yang akan Anda gunakan, silahkan tautkan dengan dompet cryptocurrency yang mendukung. Silahkan pilih opsi "Mint of NFT" dan unggah dokumen digital milik Anda. Proses tersebut bisa saja berbeda setiap pasar, namun tidak terlalu jauh perbedaannya.
Jika Anda tertarik untuk memonetisasi pekerjaan Anda secara pasif dari waktu ke waktu melalui royalti, Anda bisa menetapkan jumlah royalti tersebut selama proses pencetakan.
2. Input NFT Yang Akan Dijual