Mohon tunggu...
Chandra Kharisma Febiansyah
Chandra Kharisma Febiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya sangat suka bermain game

Selanjutnya

Tutup

Games

Game Mobile Legend akan di Blokir oleh Pemerintah?

19 Februari 2024   01:56 Diperbarui: 19 Februari 2024   01:56 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dikutip dari CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait ekosistem game di Indonesia. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan rencana untuk mewajibkan publisher game yang ada di Indonesia memiliki badan hukum. "Game kan perlu publish supaya bisa diakses, ada pembayaran segala macem, misalnya Mobile Legends ya, nah publisher-nya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada," kata Semuel saat ditemui di Kantor Kominfo, Jumat (26/1/2024).  Tidak hanya game mobile legend yang akan di blokir, game seperti PUBG pun terkena imbasnya pula.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan menjelaskan, aturan itu akan mewajibkan para pembuat game  berbadan hukum di Indonesia.  Di industri game, setidaknya ada tiga aktor atau jenis pelaku usaha yakni developer, publisher, dan badan rating. Potensi pasarnya diperkirakan US$ 3 miliar atau sekitar Rp 45 triliun di Indonesia "Publisher game harus ada PT di Indonesia. Itu sesuai aturan yang ada," kata Semuel dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Press Room Kominfo, Jumat (26/1). "Sebentar lagi kami perkuat peraturan menteri tentang gim. Sedang dinomorkan di Kementerian Hukum dan HAM."

Jika penerbit tidak berbadan hukum di Indonesia, maka game tersebut berpotensi diblokir oleh Kominfo. Semuel menjelaskan regulasi game tersebut bertujuan membangun ekonomi digital Indonesia. Industri gim dinilai sangat strategis dan perkembangannya sangat cepat.


Menurut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, ada enam kategori PSE yang wajib melakukan pendaftaran, yaitu penyelenggara sistem elektronik yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet yang dipergunakan untuk:

1. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa;

2. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan;

3. Pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik;

4. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat

elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial;

5. Layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/ atau seluruhnya; dan/atau

6. Pemrosesan Data Pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik.

 

Berikut beberapa faktanya:

Fakta tentang Pemblokiran Mobile Legends di Indonesia

1. Pernyataan Kominfo:

  • Pada Januari 2024, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa Kominfo akan menerbitkan aturan khusus terkait publisher game wajib berbadan hukum di Indonesia.
  • Jika publisher tidak patuh, game mereka bisa diblokir, termasuk Mobile Legends.

2. Alasan Pemblokiran:

  • Kominfo ingin meningkatkan ekonomi digital Indonesia dengan mewajibkan publisher game memiliki badan hukum di Indonesia.
  • Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pajak dan pendapatan negara dari industri game.

3. Respon Moonton:

  • Moonton, developer Mobile Legends, telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi peraturan di Indonesia.
  • Mereka sedang dalam proses mendirikan badan hukum di Indonesia.

4. Ketidakpastian:

  • Belum ada tanggal pasti kapan aturan baru Kominfo akan diberlakukan.
  • Masih belum jelas apakah Mobile Legends akan benar-benar diblokir jika Moonton tidak segera mendirikan badan hukum di Indonesia.

5. Dampak Pemblokiran:

  • Jika Mobile Legends diblokir, jutaan pemain di Indonesia akan kecewa.
  • Industri esports Mobile Legends di Indonesia juga akan terkena dampak.

6. Alternatif:

  • Jika Mobile Legends diblokir, pemain bisa beralih ke game MOBA lain seperti Arena of Valor atau League of Legends: Wild Rift.

7. Kesimpulan:

  • Nasib Mobile Legends di Indonesia masih belum jelas.
  • Pemain Mobile Legends di Indonesia harus menunggu informasi resmi dari Kominfo dan Moonton.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Games Selengkapnya
Lihat Games Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun