Mohon tunggu...
Chandra Kharisma Febiansyah
Chandra Kharisma Febiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya sangat suka bermain game

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Apa Itu Crypto?

19 Februari 2024   00:33 Diperbarui: 19 Februari 2024   00:48 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fungsi:

  • Media pertukaran: Cryptocurrency dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa secara online dan di beberapa toko fisik.
  • Penyimpanan nilai: Cryptocurrency dapat disimpan sebagai investasi dengan harapan nilainya akan meningkat di masa depan.
  • Remittance: Cryptocurrency dapat digunakan untuk mengirim uang ke orang lain dengan cepat dan murah.

Jenis-jenis cryptocurrency:

  • Bitcoin: Cryptocurrency pertama dan paling terkenal.
  • Ethereum: Platform cryptocurrency yang memungkinkan pengembang untuk membangun aplikasi terdesentralisasi.
  • Litecoin: Cryptocurrency yang dirancang untuk menjadi lebih cepat dan murah daripada Bitcoin.
  • Ripple: Cryptocurrency yang dirancang untuk digunakan untuk pembayaran lintas batas.

Kelebihan cryptocurrency:

  • Transaksi yang cepat dan murah: Transaksi cryptocurrency biasanya lebih cepat dan murah daripada transaksi bank tradisional.
  • Keamanan: Cryptocurrency menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi dan mencegah pemalsuan.
  • Transparansi: Semua transaksi cryptocurrency dicatat pada blockchain, yang merupakan buku besar publik.
  • Imutabilitas: Transaksi yang dicatat pada blockchain tidak dapat diubah atau dihapus.

Kekurangan cryptocurrency:

  • Volatilitas: Nilai cryptocurrency dapat berfluktuasi secara liar, membuatnya berisiko sebagai investasi.
  • Regulasi: Cryptocurrency masih merupakan teknologi baru dan belum ada regulasi yang jelas di banyak negara.
  • Kejahatan: Cryptocurrency dapat digunakan untuk aktivitas kriminal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun