Mohon tunggu...
Chandra Dimuka Suharno
Chandra Dimuka Suharno Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Hukum dan Keadilan Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Hukum dan Keadilan harus di tegakkan khusus nya untuk kepentingan Masyarakat, Negara Indonesia harus adil dan makmur. Dengan falsafah berdasarkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar 1945. Menciptakan Maslahat, Mufakat, Musyawarah, Manfaat dan Menciptakan suatu kedaulatan untuk Tanah air Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengupas Peran Hukum dalam Menjamin Keadilan Sosial.

24 Januari 2025   21:17 Diperbarui: 24 Januari 2025   21:17 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Edukasi Hukum bagi MasyarakatMeningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dapat membantu mereka memahami hak dan kewajiban mereka. Program edukasi hukum perlu diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan formal dan informal.

  • Penguatan Peran Teknologi dalam Penegakan HukumTeknologi dapat menjadi alat penting dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan efisien. Sistem e-court dan e-government, misalnya, dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum.

  • Peran hukum dalam menjamin keadilan sosial tidak dapat dipandang sebelah mata. Ia harus mampu menjadi alat yang tidak hanya mengatur, tetapi juga melindungi dan memberdayakan masyarakat. Dengan komitmen bersama dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, keadilan sosial yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud. Hukum bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

    Hukum dan Keadilan Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara.

    Penulis Chandra Dimuka Suharno

    Hukum Tata Negara Siyasah UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

    Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
    Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun