Mohon tunggu...
Chandra Dimuka Suharno
Chandra Dimuka Suharno Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Hukum dan Keadilan Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Hukum dan Keadilan harus di tegakkan khusus nya untuk kepentingan Masyarakat, Negara Indonesia harus adil dan makmur. Dengan falsafah berdasarkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar 1945. Menciptakan Maslahat, Mufakat, Musyawarah, Manfaat dan Menciptakan suatu kedaulatan untuk Tanah air Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemaslahatan Untuk Negara Repblik Indonesia Dalam Bergabung Organisasi BRICS Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara.

11 Januari 2025   07:52 Diperbarui: 11 Januari 2025   07:52 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1. Ketergantungan pada Negara anggota BRICS, Indonesia mungkin akan menghadapi risiko ketergantungan yang lebih tinggi terhadap ekonomi negara-negara anggota BRICS, khususnya China dan India. Ketergantungan ini bisa menjadi masalah jika terjadi perubahan kebijakan atau ketegangan ekonomi di antara negara besar tersebut yang dapat berdampak negatif bagi Indonesia.

2. Munculnya asumsi keberpihakan terhadap China dan Rusia. Bergabung dengan BRICS bisa memicu anggapan bahwa Indonesia lebih berpihak kepada China dan Rusia, yang merupakan penggagas utama kelompok ini.

3. Pembatasan efektivitas kolaborasi, perbedaan kepentingan ekonomi di antara negara-negara BRICS, seperti China dan India, dapat mengurangi efektivitas kerja sama di dalam kelompok. Selain itu, tantangan ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara seperti Rusia, Brasil, dan Afrika Selatan dapat mempengaruhi stabilitas dan kemajuan bersama dalam blok ini.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.

Hukum dan Keadilan Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Penulis Chandra Dimuka Suharno

Hukum Tata Negara Siyasah UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun