Mohon tunggu...
Chandra Dimuka Suharno
Chandra Dimuka Suharno Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Hukum dan Keadilan Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Hukum dan Keadilan harus di tegakkan khusus nya untuk kepentingan Masyarakat, Negara Indonesia harus adil dan makmur. Dengan falsafah berdasarkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar 1945. Menciptakan Maslahat, Mufakat, Musyawarah, Manfaat dan Menciptakan suatu kedaulatan untuk Tanah air Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Makan Bergizi Gratis Dari Presiden dan Wakil Presiden Yaitu Prabowo dan Gibran Akan Dimulai Serentak Hari Senin 6 Januari 2025 Di Seluruh Indonesia

5 Januari 2025   21:40 Diperbarui: 5 Januari 2025   21:40 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Rincian Program

Target Penerima Manfaat: Program ini menargetkan untuk menjangkau sekitar 3 juta penerima manfaat selama periode Januari hingga Maret 2025, dengan harapan jumlah tersebut akan meningkat menjadi 15 juta pada Agustus 2025 dan mencapai 82,9 juta hingga tahun 2029.

Lokasi Pelaksanaan: MBG akan dimulai di 190 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Beberapa provinsi yang akan terlibat termasuk Jawa Barat, Jakarta, Aceh, dan Kalimantan.

Anggaran: Program ini didukung oleh alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN 2025.

Semoga kinerja dalam pemerintah Bapak Prabowo dan Gibran mampu untuk memberikan manfaat yang lebih banyak lagi, sehingga masyarakat yang lebih membutuhkan terpenuhi dan tercukupi sehinggah dalam lingkungan yang tidak punya akan kekayaan menjadi mempunyai kehidupan dan impian untuk masa depan yang akan datang. sehingga mampu para pemuda untuk meneruskan suatu kebaikan untuk menciptakan maslahat dan kedaulatan menegakan hukum demokrasi untuk kepentingan masyarakat.

Hukum dan Keadilan Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Penulis: Chandra Dimuka Suharno

Hukum Tata Negara Siyasah UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun