Meski demikian, Agus menyebut bahwa terdapat tiga hal yang harus dipenuhi Indonesia untuk membangun PLTN. Mulai dari dibentuknya Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), stakeholder involvement, serta national position.
Ketiga hal tersebut dipersyaratkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) atau lembaga dunia yang fokus pada pembangunan PLTN.
Berdasarkan bahan paparan DEN, 29 lokasi tersebut diantaranya yakni:
1. Pangkalan Susu, Sumatera Utara
2. Tanjung Balai, Sumatera Utara
3. Batam, Kepulauan Riau
4. Bintan, Kepulauan Riau
5. Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
6. Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
7. Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
8. Bojanegara, Banten