Mohon tunggu...
Chandra Dimuka Suharno
Chandra Dimuka Suharno Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Hukum dan Keadilan Untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Hukum dan Keadilan harus di tegakkan khusus nya untuk kepentingan Masyarakat, Negara Indonesia harus adil dan makmur. Dengan falsafah berdasarkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar 1945. Menciptakan Maslahat, Mufakat, Musyawarah, Manfaat dan Menciptakan suatu kedaulatan untuk Tanah air Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menjadi 12 Persen Pada 1 Januari 2025 Untuk Masyarakat Indonesia.

23 Desember 2024   23:10 Diperbarui: 23 Desember 2024   23:10 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 untuk masyarakat Indonesia.

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan pada 1 Januari 2025 di Indonesia akan memiliki berbagai dampak signifikan bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, daya beli, maupun distribusi sosial. PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif ini akan memengaruhi banyak aspek kehidupan sehari-hari.

Berikut adalah beberapa dampak utama dari kenaikan tarif PPN menjadi 12% terhadap masyarakat Indonesia:

1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa

PPN dikenakan langsung pada harga barang dan jasa, yang berarti dengan kenaikan tarif menjadi 12%, harga barang dan jasa yang dikenakan PPN juga akan naik. Dampaknya adalah:

  • Kenaikan harga barang konsumsi: Barang-barang kebutuhan pokok yang dikenakan PPN, seperti makanan, minuman, pakaian, serta produk rumah tangga lainnya, kemungkinan akan mengalami kenaikan harga.
  • Harga barang dan jasa non-pokok: Barang-barang dan jasa seperti elektronik, otomotif, transportasi, dan hiburan juga akan terdampak, dengan harga menjadi lebih tinggi.

Contoh:

  • Jika suatu barang harganya Rp 100.000 dan dikenakan PPN 12%, maka harga barang tersebut setelah kenaikan tarif PPN akan menjadi Rp 112.000.

Kenaikan harga ini dapat menambah beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat dengan pendapatan tetap atau yang memiliki daya beli rendah.

2. Peningkatan Beban Konsumen

  • Kenaikan beban pengeluaran rumah tangga: Masyarakat akan merasakan dampak langsung dari kenaikan harga barang dan jasa yang mereka beli. Bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan PPN bisa menjadi beban yang cukup signifikan, karena sebagian besar pengeluaran mereka untuk kebutuhan pokok akan terkena pajak.
  • Daya beli menurun: Jika harga barang dan jasa naik akibat kenaikan tarif PPN, maka daya beli masyarakat, terutama bagi kelas menengah ke bawah, dapat menurun. Mereka mungkin harus menyesuaikan pengeluaran dengan mengurangi konsumsi barang dan jasa tertentu.

3. Dampak pada Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

  • Kenaikan biaya produksi: UKM, yang sering kali bergantung pada margin keuntungan yang tipis, akan merasakan dampak langsung dari kenaikan PPN. Biaya produksi atau biaya input akan meningkat, yang bisa memengaruhi harga jual produk mereka.
  • Kemungkinan pengalihan beban ke konsumen: Untuk menjaga kelangsungan usaha, beberapa UKM mungkin akan mengalihkan sebagian besar beban kenaikan pajak kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga barang atau jasa.
  • Penurunan daya beli konsumen: Jika konsumen merasa terbebani dengan kenaikan harga, mereka mungkin akan mengurangi konsumsi produk-produk UKM, yang berdampak negatif pada pendapatan usaha kecil.

4. Dampak pada Sektor Jasa dan Layanan

  • Kenaikan tarif di sektor jasa: Layanan yang dikenakan PPN, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, dan hiburan, kemungkinan akan mengalami kenaikan harga seiring dengan kenaikan tarif PPN. Misalnya, biaya transportasi publik, biaya layanan kesehatan atau pendidikan swasta, dan tiket acara hiburan dapat naik.
  • Penurunan konsumsi sektor non-pokok: Beberapa masyarakat mungkin akan mengurangi konsumsi barang dan jasa yang dikenakan PPN, terutama untuk kebutuhan non-pokok seperti hiburan, wisata, dan barang-barang mewah.

5. Dampak terhadap Keberlanjutan Program Sosial

  • Meningkatkan penerimaan negara: Kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan penerimaan negara, yang dapat digunakan untuk mendanai berbagai program sosial, infrastruktur, dan kebijakan pemerintah. Jika pendapatan negara meningkat, diharapkan pemerintah dapat lebih fokus pada pengurangan ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial.
  • Redistribusi melalui kebijakan fiskal: Pemerintah dapat memanfaatkan peningkatan penerimaan dari PPN untuk menyeimbangkan dampak kenaikan ini dengan memperkenalkan kebijakan fiskal yang mendukung kelompok miskin dan rentan, misalnya melalui bantuan sosial atau subsidi tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun