Bukankah pembangunan infrastruktur dan berbagai hal yang menjadi kebutuhan dasar di desa dan daerah di Indonesia itu memang sudah seharusnya demikian. Dan itu adalah tugas dari pelaksana pembangunan, dalam hal ini pemerintah. Menyadari bahwa itu adalah tugas dan kewajibannya, ya sudah kalau telah dilaksanakan. Tidak perlu mengharap ucapan terima kasih atau puja-puji.
Sebaliknya, kalau tugas dan kewajiban itu tidak mampu dilaksanakan, maka cap kegagalan yang perlu disematkan. Jangan jadikan suatu hasil pelaksanaan tugas dan kewajiban, dipakai untuk menutupi kekurangan maupun ketidakmampuan menjalankan tugasnya. Ini tidak fair.
Membangun Indonesia dari desa, hari ini, bukan lagi sebatas ide atau gagasan. Ini harus menjadi semangat bangsa Indonesia yang tersebar di 83.794 desa / kelurahan (data BPS / maret 2023) di seluruh tanah air. Dan pemerintah jangan sibuk cari panggung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H