Sebanyak 9.919 orang yang terhimpun dari 18 parpol telah ditetapkan KPU sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI untuk pemilu 2024. Dan KPU membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut pada rentang waktu 19-28 Agustus 2023 lalu. Mereka telah lolos dari sebelumnya sebanyak 10.323 bacaleg yang mendaftar.
Satu hal yang menarik adalah sorotan dari peneliti Formappi, Lucius Karus, melalui keterangan tertulisnya kepada Databoks, menurutnya, "Selain persoalan akurasi data, pengumuman nama caleg yang memenuhi syarat pada tahap DCS juga dinilai sangat mengecewakan. Sebab, informasi yang dilampirkan dari caleg begitu minim, yakni hanya nama, asal partai, nomor urut, dan alamat saja."
Tentu hal itu menyulitkan publik untuk menguji kejujuran caleg terkait data diri yang ia gunakan sebagai syarat saat mendaftarkan diri. Bahkan, masyarakat juga ada yang kecewa karena muncul nama-nama yang pernah terjerat kasus korupsi masuk dalam daftar calon sementara itu.Â
Sementara, kita semua berharap calon anggota legislatif itu nantinya berani perang melawan koruptor. Tentunya kita meragukan niat tulus dari mantan koruptor untuk terlibat perang, sementara mereka yang seharusnya kita lawan. Sayangnya negara ini tidak membolehkan kita untuk mengadili sendiri koruptor, seperti sering kita tonton di televisi bagaimana orang memperlakukan maling.
Mengapa perang melawan koruptor sangat penting?
Dari berbagai agenda reformasi yang telah mengubah tatanan berbangsa dan bernegara kita saat ini, salah satu agenda yang gagal diperjuangkan adalah memberantas korupsi. Dari berbagai rekam jejak pemberantasan korupsi, semua sektor kehidupan di negeri ini telah dijarah oleh koruptor jahanam itu. Keterlibatan anggota legislatif dan beberapa penegak hukum yang terjerat kasus korupsi, jelas membuat miris dan ingin marah.Â
Orang-orang yang seharusnya dengan integritasnya sangat diharapkan memberantas korupsi, justru terlibat korupsi itu merupakan pertanda buruk bagi arah dan keberlangsungan pembangunan Indonesia. Selama korupsi masih merajalela di negeri ini, jangan harap keadilan dan kesejahteraan akan kita raih.Â
Harapan kita pada proses pembangunan yang sedang berlangsung, apabila korupsi sudah berhasil di tumpas, adalah menyempurnakan program-program pembangunan.Â
Sejauh ini, program-program yang telah digariskan direcoki oleh tangan-tangan kotor koruptor. Padahal kalau kita melihat lebih dalam, masih banyak program-program yang dibuat secara asal, lalu juga diimplementasikan secara sembarangan.Â
Kegelisahan dan kegeraman itu pernah diungkapkan sendiri oleh presiden Jokowi  pada rapat koordinasi intern pemerintah tahun 2021 lalu, seperti dikutip CNBC Indonesia (31/5/2021). "Saya masih melihat ada program yang tidak jelas ukuran keberhasilannya. Tidak jelas sasarannya, juga anggarannya. Kondisi ini berimbas pada pencapaian tujuan program yang tidak tepat, bahkan tidak sinkron dengan program lainnya."
Secara mudah bisa kita lihat, banyak program yang seharusnya terkait kesejahteraan rakyat, namun pelaksanaannya baru sebatas menjalankan rutinitas dan memperkuat eksistensi pelaksana program, belum menyentuh persoalan sesungguhnya.Â
Kembali ke masalah korupsi, apabila wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif terlibat korupsi, maka fungsi kontrol (pengawasan) pun juga pasti tidak berjalan. Bagaimana kita akan mengharapkan optimalisasi kalau nyatanya tidak berjalan. Belum lagi kalau oknum di kedua lembaga, legislatif dan eksekutif itu melakukan kongkalikong, maka hancurlah negeri ini dibuatnya.Â
Makanya, selagi masih panjang tahapan pemilu yang baru akan berlangsung di tahun 2024 nanti, masyarakat harus sibuk menelisik rekam jejak hingga komitmen dari para calon legislator yang akan mengisi 580 kursi anggota DPR nantinya. Carilah orang-orang terbaik yang akan mampu dan berani berperang melawan koruptor.Â
Tantangan ini tidak cukup ditujukan pada para legislator nantinya. Pada partai pengusungnya, juga perlu ditantang, apabila ada satu orang anggotanya yang korupsi, maka parpol itu dilarang ikut pemilu mendatang. Dengan demikian, keseriusan memerangi korupsi tidak hanya berada di pundak anggota legislatif saja. Tapi juga harus menjadi tanggung jawab partai politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H