Secara mudah bisa kita lihat, banyak program yang seharusnya terkait kesejahteraan rakyat, namun pelaksanaannya baru sebatas menjalankan rutinitas dan memperkuat eksistensi pelaksana program, belum menyentuh persoalan sesungguhnya.Â
Kembali ke masalah korupsi, apabila wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif terlibat korupsi, maka fungsi kontrol (pengawasan) pun juga pasti tidak berjalan. Bagaimana kita akan mengharapkan optimalisasi kalau nyatanya tidak berjalan. Belum lagi kalau oknum di kedua lembaga, legislatif dan eksekutif itu melakukan kongkalikong, maka hancurlah negeri ini dibuatnya.Â
Makanya, selagi masih panjang tahapan pemilu yang baru akan berlangsung di tahun 2024 nanti, masyarakat harus sibuk menelisik rekam jejak hingga komitmen dari para calon legislator yang akan mengisi 580 kursi anggota DPR nantinya. Carilah orang-orang terbaik yang akan mampu dan berani berperang melawan koruptor.Â
Tantangan ini tidak cukup ditujukan pada para legislator nantinya. Pada partai pengusungnya, juga perlu ditantang, apabila ada satu orang anggotanya yang korupsi, maka parpol itu dilarang ikut pemilu mendatang. Dengan demikian, keseriusan memerangi korupsi tidak hanya berada di pundak anggota legislatif saja. Tapi juga harus menjadi tanggung jawab partai politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H