10. Partai Hanura: Keterwakilan perempuan adalah 70%, memenuhi komposisi 50%.
11. Partai Garuda: Tidak ada keterwakilan perempuan (0%).
12. PAN: Keterwakilan perempuan adalah 60%, memenuhi komposisi 50%.
13. PBB: Tidak ada keterwakilan perempuan (0%).
14. Partai Demokrat: Keterwakilan perempuan adalah 30%, tidak memenuhi komposisi 50%.
15. PSI: Keterwakilan perempuan adalah 50%, memenuhi komposisi 50%.
16. Perindo: Keterwakilan perempuan adalah 43,75%, tidak memenuhi komposisi 50%.
17. PPP: Keterwakilan perempuan adalah 37,50%, tidak memenuhi komposisi 50%.
18. Partai Ummat: Keterwakilan perempuan adalah 42,86%, tidak memenuhi komposisi 50%.
Dari analisis ini, terlihat bahwa keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan dan keikutsertaan pemilu di Kota Magelang bervariasi secara signifikan antara tahap proses seleksi dan antar partai politik. Meski beberapa tahap atau partai berhasil mencapai atau melebihi komposisi 50% keterwakilan perempuan, banyak yang masih gagal memenuhi persyaratan ini.
Faktor-faktor yang mungkin berkontribusi terhadap ketidaksesuaian ini meliputi:
1. Kebijakan dan Implementasi: Meskipun ada kebijakan yang mengamanatkan keterwakilan perempuan minimal 30%, implementasinya di lapangan menunjukkan tantangan dalam mencapai target ini secara merata di semua tahapan dan partai politik.