Mohon tunggu...
07chaisel akhrennesta
07chaisel akhrennesta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang suka mempelajari hal-hal baru yang dapat menjadi manfaat yang baik bagi bangsa dan negara melalui perkembangannya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Reformasi Birokrasi Terhadap Penguatan Fungsi Dan Pengurangan Korupsi Pada Sektor Perpajakan Di Indonesia

8 Januari 2025   23:51 Diperbarui: 8 Januari 2025   23:48 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

DAFTAR PUSTAKA

Budi, M. (2024). Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Penjara.

detiknews.com.   https://news.detik.com/berita/d-7372296/pegawai-pajak-yulmanizardan-febrian-divonis-4-tahun-penjara

Chandra Gian Asmara. (2018). KPK Ungkap Penyebab Kenapa Masih ada Korupsi di Ditjen 

Pajak. cnbcindonesia.com. https://www.cnbcindonesia.com/market/20181206105237-

17-45186/kpk-ungkap-penyebab-kenapa-masih-ada-korupsi-di-ditjen-pajak

Kemenpan RB. (2011). Kriteria dan Ukuran Keberhasilan Reformasi Birokrasi Peraturan Menteri Negara. Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Rassat, F. S. (2024). Stranas PK luncurkan 15 aksi pencegahan korupsi 2025--2026. antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/4520560/stranas-pk-luncurkan-15aksi-pencegahan-korupsi-2025-2026

Wicaksono, A. (2024). KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Kas Negara.

         cnnindonesia.com. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240906183438-12-

1141878/kpk-setor-rp405-miliar-hasil-korupsi-rafael-alun-ke-kas-negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun