Sebenarnya pun, masih ada alasan lain yang bahkan mungkin semakin kompleks kenapa masyarakat perlu menolak. Beberapa di antaranya seperti, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian melonjak, Asosiasi Pengusaha Indonesia saja menyebut kondisi industri tekstil dan garmen kian memprihatinkan. Sritex yang baru saja pailit kemarin, harus memulangkan 3000 pekerjanya. Memprihatinkan...
Ketidakpastian ekonomi global, termasuk potensi resesi di beberapa negara dan konflik geopolitik, turut mempengaruhi perekonomian Indonesia. Penurunan permintaan ekspor dan fluktuasi harga komoditas global dapat berdampak negatif pada sektor industri dan tenaga kerja di dalam negeri.
Bahkan ketika pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Meskipun bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha akan meningkatnya biaya operasional, yang dapat berujung pada PHK jika perusahaan tidak mampu menyesuaikan.
Pandangan Islam tentang Penguasa dan Kebijakan
Kalau kita melihat dari perspektif Islam, kebijakan seperti ini sebenarnya jauh dari prinsip Islam. Dalam Islam, penguasa itu bukan cuma sekadar pemimpin, tapi juga raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyatnya. Penguasa wajib memastikan kesejahteraan sebagai individu yang hidup, bukan hanya dihitung dalam skala statistik.
Kebijakan yang memberatkan rakyat, seperti kenaikan pajak yang justru memperparah beban hidup, jelas bertentangan dengan prinsip ini. Islam menetapkan bahwa kebijakan ekonomi harus fokus pada kemaslahatan rakyat, bukan sekadar menambah pendapatan negara. Bahkan, pajak dalam Islam itu sifatnya temporer, hanya diberlakukan dalam kondisi darurat dan harus dihapuskan setelah kebutuhan terpenuhi.
Solusi Islam untuk Kesejahteraan Rakyat
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang mengandalkan pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara, Islam punya mekanisme tersendiri untuk mengelola keuangan negara. Sumber pendapatan negara dalam Islam berasal dari pengelolaan sumber daya alam, zakat, kharaj, jizyah, dan lain-lain. Semua ini diatur sedemikian rupa agar nggak memberatkan rakyat.
Bayangkan kalau sumber daya alam yang sekarang dikelola oleh swasta atau asing, bisa diambil alih oleh negara untuk kepentingan rakyat. Pendapatan negara akan jauh lebih besar, tanpa perlu membebani rakyat dengan pajak yang tinggi. Dengan begitu, kesejahteraan individu bisa benar-benar terwujud.
Pemerintah kita yang korup gimana? Itu mungkin akan jadi bahasan lain, ya.
Jadi, Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Sebagai rakyat, penting banget buat terus menyuarakan pendapat dan mencari solusi yang lebih baik. Salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah ikut berdiskusi di ruang-ruang publik, baik online maupun offline. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi kamu lewat media sosial atau ikut menandatangani petisi yang sejalan dengan hati nurani kamu.
Dan yang nggak kalah penting, yuk belajar lebih banyak tentang bagaimana sistem Islam mengatur kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. Karena siapa tahu, solusi yang kita cari-cari selama ini sebenarnya udah ada dalam ajaran Islam, tinggal kita implementasikan aja.
Kesimpulan
Kenaikan PPN jadi 12% memang jadi isu yang kontroversial. Di satu sisi, pemerintah merasa ini perlu untuk meningkatkan pendapatan negara dan membiayai program-program sosial. Tapi di sisi lain, rakyat merasa kebijakan ini justru memberatkan, terutama buat mereka yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.