Pernyataan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah kunci utama dalam pengentasan kemiskinan bukanlah hal baru. Belakangan ini, Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan bahwa pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dalam berbagai kesempatan, beliau menyebutkan bahwa kedua sektor ini adalah jalan keluar dari kemiskinan yang masih membelenggu sebagian besar rakyat Indonesia.
Namun, di balik janji tersebut, realitas di lapangan justru menunjukkan ketidakseimbangan. Harapan rakyat akan perbaikan pendidikan dan kesehatan justru terganjal oleh kebijakan yang kurang sejalan. Misalnya saja yang terjadi belum lama, iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikkan untuk kelas 1, 2, dan 3 mulai 9 Desember 2024. Kebijakan ini menambah beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan menengah ke bawah.
Selain itu, penurunan anggaran untuk Program Merdeka Belajar Gratis (MBG) semakin memperlihatkan adanya kontradiksi antara retorika politik dan kebijakan nyata. Dalam sistem kapitalisme, kapitalisasi pendidikan dan kesehatan adalah hal yang tak terelakkan. Pendidikan yang mahal dan layanan kesehatan yang membutuhkan biaya tinggi membuat masyarakat miskin semakin sulit untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Alih-alih menjadi solusi, kebijakan semacam ini justru menambah kesenjangan sosial.
Kapitalisme dan Beban Rakyat
Kapitalisme sebagai sistem yang mendasari kebijakan publik saat ini menjadi akar permasalahan dalam penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan. Dalam sistem ini, kedua sektor tersebut dipandang sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, bukan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Konsekuensinya, rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan akses ke pendidikan dan kesehatan berkualitas.
Berbagai pungutan pajak yang semakin memberatkan rakyat juga menjadi bukti lain dari beban yang ditanggung masyarakat dalam sistem kapitalisme. Pajak yang tinggi sering kali tidak diimbangi dengan layanan publik yang memadai. Hal ini membuat rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Seperti yang siap menyongsong tahun 2025 nanti, kenaikan PPN menjadi 12%. Kalaupun kebijakan ini disebut tindak akan menyentuh bahan pangan primer, namun sebagian besarnya tetap saja dialami masyarakat kelas menengah, dan tentu ada implikasi dalam ekonomi harian yang saat ini sudah morat-marit. Pandangan mengenai pemerintah ingin "membunuh" kelas menengah nampaknya bukan lagi dugaan semata.
Solusi Islam: Pendidikan dan Kesehatan sebagai Hak Dasar
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara. Dalam pandangan Islam, penguasa memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas jaminan hidup rakyatnya, termasuk dalam akses pendidikan dan layanan kesehatan yang gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat, tanpa membedakan status sosial atau kemampuan ekonomi.
Dalam Islam, pendidikan bukan hanya sarana untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi juga cara untuk membentuk individu yang beriman dan bertakwa. Pendidikan yang berkualitas dan terjangkau akan melahirkan generasi yang cerdas dan mampu berkontribusi pada kemajuan masyarakat.
Hal yang sama berlaku untuk sektor kesehatan. Islam menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Bukan hanya soal penyembuhan di kala sakit, namun pencerdasan dalam mewujudkan pola hidup sehat termasuk dari hulu yaitu pemenuhan makanan sehat serta gaya hidup.
Mekanisme Pemenuhan dalam Islam
Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Sistem politik Islam di bidang ekonomi menyediakan sumber dana yang banyak dan stabil untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik. Beberapa sumber dana tersebut meliputi:
- Zakat: Sebagai salah satu pilar Islam, zakat berfungsi untuk mendistribusikan kekayaan dari kelompok yang mampu kepada mereka yang membutuhkan. Sebagian dari dana zakat dapat digunakan untuk mendanai layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin.
- Kharaj dan Jizyah: Pendapatan dari tanah yang dikelola oleh negara (kharaj) dan pajak khusus bagi non-Muslim yang tinggal di wilayah Islam (jizyah) juga dapat dialokasikan untuk kebutuhan rakyat.
- Kepemilikan Umum: Dalam Islam, sumber daya alam seperti tambang, minyak, dan gas adalah milik rakyat yang harus dikelola oleh negara. Pendapatan dari pengelolaan sumber daya ini digunakan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk penyediaan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.