Berita penganiayaan balita seorang balita 3 tahun sekaligus anak dari selebgram Aghnia Punjabi kembali memantik pengamatan terhadap perlindungan anak saat ini khususnya di Indonesia. Terlepas apapun alasan yang melingkupi pelaku, kekerasan terhadap anak adalah perilaku yang tidak pernah dibenarkan.
Melihat laporan keseluruhan yang dilaporkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2023, tercatat ada 16.854 anak mengalami kekerasan. Itupun beberapa di antaranya mengalami lebih dari satu jenis kekerasan. Jika diakumulasi, ada lebih dari 20 ribu kejadian kekerasan pada anak terjadi pada tahun 2023 di Indonesia.
Berbagai kekerasan tersebut tak hanya secara fisik, tapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, hingga eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di tanah air sepanjang tahun lalu yakni kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 8.838 kejadian.
Lalu, jumlah kekerasan fisik terhadap anak tercatat sebanyak 4.025 kejadian. Ada pula 3.800 kekerasan psikis pada anak yang terjadi pada 2023.
Lemahnya Ketahanan Keluarga
Berulangnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi bukti anak tidak mendapat jaminan keamanan bahkan dalam keluarga. Kasus ini merupakan fenomena gunung es. Membuktikan lemahnya jaminan perlindungan atas anak di negeri ini, bahkan di tingkat keluarga.
Padahal, perlindungan pada anak menjadi tanggung jawab seluruh lapisan. Mulai dari keluarga, masyarakat, hingga akhirnya negara sebagai pemegang segala kewenangan. Mirisnya saat ini fungsi ini tidak berjalan dengan semestinya.
Kekerasan terhadap anak sendiri tanpa disadari kerap dilakukan oleh orang tua. Padahal orang tua mengemban tugas sebagai pelindung dan utamanya mengoptimalkan tumbuh kembang anak.
Lebih menyedihkan lagi sebuah survey mengungkapkan bahwa orang tua perempuan (ibu) 60% lebih sering melakukan kekerasan terhadap anak dibanding orang tua laki-laki (ayah).Â
Ada beberapa faktor yang melandasi mengapa orang tua, khususnya ibu melakukan tindak kekerasan terhadap anak, di antaranya; faktor stress, trauma masa lalu dll. Akibat dari tindak kekerasan tersebut dapat berupa fisik maupun psikis bahkan kematian.