Mohon tunggu...
Chairunisa Rohadi
Chairunisa Rohadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pembelajar

Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang gemar menjurnal, berkisah, dan berkelana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Problematika Biaya Pendidikan Tinggi Saat Ini, Bukti Ketidakjelasan Visi Pendidikan

7 Juni 2024   14:03 Diperbarui: 7 Juni 2024   14:03 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : pixabay.com

Lagi-lagi persoalan pendidikan menjadi masalah yang belum juga terlihat hilal perbaikannya. Kali ini kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) seperti Universitas Soedirman (Unsoed), Universitas Negeri Riau (Unri), hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Sebelumnya juga ramai masalah UKT Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyeret ke permasalahan pinjaman online mahasiswa.

Pemerintah mengatakan telah mengucurkan Bantun Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Namun hal ini belum bisa menutup semua kebutuhan operasional pendidikan sehingga harus dibebankan kepada mahasiswa melalui UKT.

Penetapan UKT sendiri tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kemendikbud, yaitu dilakukan oleh pimpinan pTN setelah berkonsultasi dengan Menteri melalui Dirjen Pendidikan Tinggi.

Salah satu hal yang mempengaruhi konsesi perguruan tinggi adalah adanya program World Class University  (WCU) yang mengharuskan adanya syarat-syarat tertentu yang tentu membutuhkan biaya yang mahal. Termasuk adanya konsep triple helix dimana terjalinnya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi.

Keberadaan konsep ini tentu tak lepas peran sistem kapitalisme yang tengah mencengkram masyarakat secara umum saat ini. Kapitalisme pendidikan telah menciptakan cara berpikir yang jauh dari cita-cita pendidikan sebagai agenda praktik dan peradaban liberal. Sekolah saat ini tidak mengembangkan semangat belajar yang sejati, tetapi mereka adalah pelayan kapitalisme.

Sekolah tidak menanamkan kecintaan pada ilmu atau mengajarkan keadilan, antikorupsi, atau penindasan. Sekolah bahkan lebih fokus pada pengajaran sesuai dengan kurikulum yang dirancang untuk mendapatkan sertifikat yang merupakan bukti legitimasi individu yang memainkan perannya di pasar tenaga kerja yang tersedia.

Namun uniknya, dengan berentetnya syarat melamar pekerjaan termasuk dengan memasukkan standar level pendidikan. Hal ini tidak dibarengi dengan kemudahan mengenyam pendidikan tinggi tersebut. Justru muncul narasi "kuliah adalah kebutuhan tersier".

Dalam Islam, pendidikan menjadi salah satu kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab dengara, sehingga biaya pun ditanggung oleh negara. Islam pada dasarnya menganjurkan prinsip-prinsip kesetaraan dan kesempatan yang sama dalam belajar, dan setiap orang terbuka terhadap hak atas pendidikan tanpa membedakan status. Oleh karena itu, sistem pendidikan Islam bersifat bebas dan terbuka.

Institusi pendidikan sebagai lembaga yang menyelenggarakan proses berjalannya pendidikan tentu membutuhkan biaya untuk menunjang kemaslahatan lembaga, gaji guru atau perawatan gedung, dan berbagai biaya akomodasi lainnya.

Institusi pendidikan sebagai lembaga yang menyelenggarakan proses berjalannya pendidikan tentu membutuhkan biaya untuk menunjang kemaslahatan lembaga, gaji guru atau perawatan gedung, dan berbagai biaya akomodasi lainnya. Namun negara Islam memiliki sumber pemasukkan yang banyak sehingga mampu memenuhi itu semua, salah satunya melalui Baitul Mal.

Baitul Mal atau lembaga pengumpul dan penyalur harta dari kalangan umat Islam sudah berdiri sejak masa pemerintahan Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam. Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin, seperti Abu Bakar Ash Shiddiq RadiyaAllahu 'anha. Pada masa Abu Bakar RA, Baitul Mal difungsikan sebagai penyimpan kekayaan negara dan penyalur harta benda. Sumber keuangan Baitul Mal tersebut berasal dari zakat, upeti, rampasan perang, dan urusan kehakiman.

Pendidikan gratis tetapi bermutu bisa diwujudkan oleh Khilafah karena Khilafah mempunyai sumber pendapatan yang sangat besar. Selain itu, kekayaan milik negara dan milik umum dikelola langsung oleh negara yang hasilnya didistribusikan kepada rakyat melalui skim pembiayaan pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun