Mohon tunggu...
Chairun Nisa
Chairun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya seorang mahasiswa di universitas jambi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Istilah Silent Majority dalam Proses Demokrasi

25 Februari 2024   17:46 Diperbarui: 25 Februari 2024   17:49 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah "silent majority" menjadi perbincangan hangat di berbagai sosial media akhir-akhir ini. Silent majority sendiri merupakan istilah dalam bahasa Inggris yang dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai mayoritas yang diam. Silent majority sendirinya tidak secara khusus terkait dengan sistem demokrasi,tetapi merupakan konsep yang dapat muncul dalam konteks politik di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam konteks demokrasi, istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan kelompok besar orang yang memiliki pandangan atau pendapat tertentu, tetapi tidak secara aktif atau vokal mengungkapkannya dalam ruang publik atau politik.

Demokrasi Indonesia adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berasal dari rakyat dan dijalankan oleh rakyat atau wakil-wakil yang dipilih secara bebas. Dalam konteks demokrasi, penting untuk memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka, baik secara terbuka maupun secara diam-diam. Partisipasi dan penyampaian pendapat dari seluruh masyarakat dianggap penting untuk memastikan representasi yang adil dan akuntabel.

Namun, dalam praktiknya, ada situasi di mana sebagian besar penduduk mungkin memiliki pandangan tertentu, tetapi mungkin tidak semua mengungkapkannya secara publik. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai alasan, termasuk ketakutan terhadap serangan balik, kurangnya akses ke ruang publik, atau ketidakpercayaan terhadap proses politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun