Mohon tunggu...
Rul Umanailo
Rul Umanailo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Sociology

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memprediksi Aktifitas Masyarakat Bupolo Pasca Penutupan Lokasi Tambang dan Aktifitas Pertambangan di Gunung Botak

7 September 2015   14:54 Diperbarui: 7 September 2015   14:54 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Memprediksi Aktifitas Masyarakat Bupolo Pasca Penutupan Lokasi Tambang dan Aktifitas Pertambangan di Gunung Botak

Oleh: M. Chairul Basrun Umanailo

8 September 2015 merupakan momentum penting dalam kerangka besar proses penyelesaian masalah tambang emas di Gunung Botak, sebagaimana diberitakan oleh berbagai media di Maluku bahwasanya kunjungan Gubernur beserta rombongan merupakan langkah kongrit untuk menutupi aktifitas pertambangan di lokasi Gunung Botak Desa Wamsait Kabupaten Buru.

Secara ideal memang tambang hanya akan tutup ketika sumber dayanya sudah habis maupun kondisi sosial ekonomi serta keamanan sudah tidak lagi memungkinkan untuk dilanjutkan, namun demikian tambang emas yang selama ini di olah umum masyarakat yang berasal dari berbagai daerah, memiliki dampak sosial ekonomi yang besar dalam masyarakat seperti tingginya angka criminal dan pertumbuhan ekonomi yang semakin labil sehingga dirasakan cukup urgen untuk menutup sementara tambang emas tersebut sambil berproses untuk aktifitas tambang selanjutnya yang lebih komprehensif untuk menjaga kondisi saat ini.

Apa yang sekiranya akan terjadi serta dampak yang timbul dari penutupan aktifitas pertambangan di Gunung Botak?, demikian tujuan penulisan artikel ini untuk memprediksi sekiranya apa yang akan terjadi ketika aktifitas Gunung Botak benar-benar dihentikan. Bagi sebagian masyarakat mungkin akan berpandangan positif tentang apa yang dilakukan sebagai langkah pengendalian terhadap kerusakan lingkungan, distorsi ekonomi dan juga persoalan sosial, sebaliknya bagi kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan momentum ini menjadi sebuah degradasi terhadap mata pencaharian maupun kolektifitas jaringan usaha.

Menggambarkan situasi pasca 8 September 2015 di Kabupaten Buru maka ada beberapa hal yang bisa saya kemukakan yakni, (pola penambangan) Terjadinya pergeseran pola penambangan emas yang tadinya memakai pola-pola tradisional dengan bantuan alat berat akan terhenti dan bergeser dari inti sumber tambang yang ada di sekitar yang telah ditetapkan sebagai lokasi penutupan. Kemungkinan akan ada lokasi lain yang dikembangkan oleh pemilik-pemilik modal yang untuk mengeksplorasi sumber tambang yang lain terkait keinginan untuk mendapatkan hasil tambang sebagaimana sebelumnya yang dilakukan. Kemudian akan adanya pergeseran pola usaha yang awalnya menyajikan sektor pendukung aktifitas tambang menjadi pola umum untuk perdagangan sebagai konsekuensi berkurangnya pekerja dan kebutuhan baran-barang untuk aktifitas tambang dan pengolahan hasil tambang.

Hal lain yang yang akan dominan terjadi bahwa terjadinya penutupan tambang emas membawa dampak terhadap aktifitas dan keterbutuhan sumberdaya manusia, perpindahan masyarakat luar Kabupaten Buru yang masuk ke dalam yang terjadi selama ini lebih dikarenakan faktor modal dan tenaga kerja, dengan demikian apabila kemudian situasi ini berubah maka keterbutuhan itu menjadi berkurang dan berpindah pada sektor yang lebih professional dalam urusan sumberdaya manusia.

Menariknya kita membahas penutupan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru adalah dampak yang selama ini dirasakan oleh masyarakat apakah akan memiliki faktor dominan sebagaimana diharapkan. Untuk penututpan lokasi tambang emas di Gunung Botak, ini menjadi langkah awal perbaikan struktur kehidupan masyarakat karena bagi sebagian orangdi Kabupaten Buru, tambang hanya bermanfaat bagi mereka yang bisa mengakses namun tidak bagi mereka yang minim sumberdaya dan modal untuk berinvestasi di tambang emas tersebut.

Kamuflase ekonomi yang saat ini masih dirasakan oleh masyarakat dengan tingkat kemahalan dan pola harga yang tinggi menyebabkan struktur masyarakat bagian menengah ke bawah sering mengalami kesulitan pemunuhan kebutuhan, hal ini bukan karena kurangnya pendapatan mereka namun sebaliknya pendapatan yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan kemampuan mereka membeli suatu produk akibat harga yang ditetapkan merupakan imbas dari hukum ekonomi yang menciptakan disparitas kebutuhan dan kemampuan.  

Ada harapan besar untuk berubahnya situasi sosial ekonomi akibat ditutupnya tambang emas di Gunung Botak, masyarakat tidak lagi sulit untuk memenuhi kebutuhan, adanya keharmonisan dalam kehidupan sosial dan tumbuh kesadaran bersama untuk lebih memacu semangat membangun daerah, serta satu hal yang mungkin kita semua inginkan bahwa ekonomi Kabupaten Buru bukan lagi dikonstruksi dengan “citra kota tambang emas” namun pada sebuah kenyataan, jika Kabupaten Buru adalah sebuah daerah yang masih mengejar pembangunan untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakatnya.

 M. Chairul Basrun Umanailo: Email:, chairulbasrun@gmail.com, 085243025000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun