Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus. Virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada bulan Desember 2019. Covid-19 segera menjadi pandemi yang menyebar luas ke hampir seluruh wilayah di dunia. Penyakit ini menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia dari batu pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Penyebarannya yang tergolong cepat menyebabkan penyakit ini menjadi sangat mematikan. Berdekatan, bersentuhan, dan berinteraksi dengan individu yang terjangkit dapat meningkatkan kemungkinan seseorang terinfeksi penyakit ini.
Saat ini, sudah hampir dua juta manusia di Bumi positif terjangkit penyakit mematikan ini. Angka ini terus menerus bertambah seiring waktu dan begitu cepat mengalami pertambahan. Proses penularan yang tergolong mudah menyebabkan angka infeksi semakin meningkat bahkan dalam hitungan jam saja beberapa orang dapat terjangkit Covid-19. Pemerintah Indonesia sendiri sedang berusaha, mengupayakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. salah satu kebijakannya adalah dengan melakukan kegiatan secara virtual untuk menghindari kontak langsung yang dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit virus ini. Salah satu kegiatan yang saat ini ikut beralih dengan cara daring atau online adalah dakwah agama. Dakwah sendiri dalam bahasa arab berarti ajakan; kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan.  Dakwah agama islam sendiri dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, tidak mengenal waktu dan tempat. Islam selalu mendorong pengikutnya untuk berdakwah dan menyebarkan kebaikan dari agama. Banyak metode yang dapat diterapkan dalam berdawkah, salah satunya melalui ceramah langsung kepada sekelompok orang. Ceramah dapat dilakukan di masjid, tempat-tempat perkumpulan kajian, dan banyak tempat lainnya.
Akan tetapi, selama masa pandemi Covid-19, berkumpul dalam jumlah banyak menjadi larangan keras. Mengingat kembali bahwa Covid-19 adalah sebuah virus yang mudah sekali menular dan menginfeksi melalui udara atau sentuhan langsung penderitanya, maka, berkumpul dalam sebuah majelis sangat diminta untuk tidak dilakukan. Lantas, apakah dakwah agama berhenti begitu saja? Jawabannya tentu tidak. Dakwah agama islam tidak terbatas hanya dalam sebuah majelis atau perkumpulan, melalui perkembangan teknologi, dakwah agama islam dapat dilakukan melalui virtual seperti melalui Youtube atau media sosial lainnya. Tidak sedikit penceramah saat ini menyiarkan dakwahnya melalui media sosial yang saat ini mudah digunakan seluruh lapisan masyarakat. Media sosial atau media daring sudah menjadi sebuah tren yang dapat membantu para penyiar agama menyebarkan ajaran agama. Salah satu contoh adalah Ustdz Khalid Basalamah. Dr. Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Lc., M.A. atau lebih dikenal Khalid Basalamah adalah seorang pendakwah Indonesia yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Sebelum masa pandemi, Ustdz Khalid Basalamah sering memberikan ceramahnya melalui forum-forum perkumpulan dari satu kota ke kota lainnya. Semenjak masa pandemi, kegiatan dakwah secara langsung akan sulit dilakukan sehingga beliau beralih kepada media daring. Media daring sendiri cenderung efektif di masa pandemi, mengingat fleksibilitas media sosial dalam kehidupan masyarakat. Ceramah yang diberikan dapat didengarkan dan ditonton dimana saja dan kapanpun tanpa ada batasan waktu, tidak seperti pada kegiatan ceramah langsung yang dilaksanakan pada waktu tertentu dan di tempat tertentu. Dakwah agama islam tidak memiliki batasan tempat dan waktu sehingga media daring dapat dikatakan sangat membantu siar agama terkhusus di Indonesia. Menurut We Are Social, Hootsuit, Youtube menjadi platform yang paling sering digunakan pengguna media sosial di Indonesia berusia 16 hingga 64 tahun. Persentase pengguna yang mengakses Youtube mencapai 88%. Media sosial yang paling sering diakses selanjutnya adalah WhatsApp sebesar 84%, Facebook sebesar 82%, dan Instagram 79%.  Sebagai informasi, rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mengakses sosial media selama 3 jam 26 menit. Total pengguna aktif sosial media sebanyak 160 juta atau 59% dari total penduduk Indonesia. 99% pengguna media sosial berselancar melalui ponsel.  Fakta tersebut sangat fantastis dan jelas dapat dijadikan acuan untuk terus menyiarkan dakwah agama islam terlebih dalam masa pandemi saat ini. Selain sebagai tempat untuk berdakwah, media sosial juga dapat dijadikan sebagai tempat untuk menggalang kepedulian masyarakat terhadap pandemi Covid-19 yang kian hari makin memburuk. Indonesia perlu segera bangkit melwan Covid-19 ini melalui kepedulian dan kesadaran masyarakat terkait betapa bahayanya dan mengerikannya virus ini. Masyarakat harus sadar pentingnya menjaga diri dan taat kepada aturan-aturan pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus ini dan juga masyarakat harus sadar pentingnya mengikuti protokol-protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pandemi ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan sangat penting untuk tetap peduli dan bersikap tidak egois terhadap diri sendiri dan orang lain untuk Indonesia bebas Covid-19 di masa mendatang.
#Chairatul Musyrafy
#Prodi Pendidikan Agama Islam. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
#Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Medan.
#KKN-DR 163 UINSU.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H