Mohon tunggu...
Chaidir Muhammad
Chaidir Muhammad Mohon Tunggu... Freelancer - Buruh Tinta

Buruh Tinta, Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korban Kekerasan Aparat Meningkat 70 Persen di Sulsel, Kelompok Oligarki Dalangnya?

30 Desember 2020   07:40 Diperbarui: 30 Desember 2020   07:43 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Makassar,-- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menuding saat ini NKRI telah diambil alih oleh kelompok oligarki yang kini menguasai sistem, termasuk hukum yang menjadi landasan NKRI selama ini.


Dalam press rilis catatan akhir tahun 2020, LBH Makassar melalui direkturnya, Muhammad Khaidir mengatakan oligarki telah membuat hukum menjadi carut marut, bahkan telah mengokupasi sistem hukum saat ini.

Skema pengambilalihan hak hidup warga termasuk lahan garap yang menjadi sandaran hidup warga terjadi dibanyak tempat. Dan hampir semuanya menggunakan hukum sebagai alat untuk kepentingan kelompok oligarki tersebut.

"Sebut saja kasus yang sebelumnya viral, kasus di pulau kodingareng, dengan menggunakan hukum, nelayan disana di kriminalisasi. Begitu juga di Soppeng, alih-alih melindungi warga yang lahannya hendak diambil alih, justru dikriminalisasi," ujarnya, Selasa (29/12).

Tak hanya itu, kelompok oligarki ini juga bahkan secara terang-terangan menggunakan pengaruh dan kekuasaannya untuk melahirkan sebuah undang-undang yang sangat tidak pro dengan rakyat. Yakni undang-undang Cipta Kerja.

"Kita mungkin sudah melihat bagaimana masyarakat, termasuk elemen buruh-karyawan melakukan protes di hampir seluruh kota di Indonesia. Mereka menolak undang-undang itu dan belakangan berakhir dengan pembubaran, bahkan di Makassar itu protes masyarakat dibenturkan dengan aksi aksi-aksi kekerasan oleh aparat," terangnya.

Hal ini kemudian melatari YLBHI dan LBH Makassar menyimpulkan bahwa Negara Hukum NKRI telah diokupasi dan ditunggangi kepentingan kelompok oligarki saat ini.

"Sejak awal sebenarnya kami YLBHI sudah menduga, ada agenda besar oleh mereka (kelompok oligarki) untuk menggunakan hukum sebagai alat untuk memperkuat posisi politik, power dan kekuasaannya. Apalagi setelah RUU Cilaka itu digodok, banyak yang kemudian sudah menunjukkan keberpihakan mereka, termasuk elit-elit yang mengatasnamakan rakyat," pungkasnya.

Olehnya kata Khaidir, tahun ini YLBHI-LBH Makassar tidak ingin berdiam diri dan memilih untuk menyampaikan hal tersebut kepada publik dan warga NKRI.

"Kami dalam catatan akhir tahun ini memang sengaja mengangkat tema ini. tema Negara Hukum diokupasi, gerakan Rakyat benteng terakhir melawan oligarki, warga termasuk elemen buruh, petani penggarap, nelayan serta elemen lainnya yang berpotensi terdampak untuk tidak tinggal diam. Kita akan mengembalikan hukum kembali seperti yang seharusnya,"pungkasnya.

Sementara itu Wakil Direktur Operasional LBH Makassar, Edy Kurniawan turut angkat suara, dimana Kata Dia, buntut menguatnya kekuasaan kelompok oligarki ini dapat dilihat ditahun 2020 ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun