Mohon tunggu...
Chaidir Muhammad
Chaidir Muhammad Mohon Tunggu... Freelancer - Buruh Tinta

Buruh Tinta, Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ormas Islam-Nasionalis dan Pemuka Agama di Makassar Dukung Maklumat Tolak RUU HIP

21 Juni 2020   08:59 Diperbarui: 21 Juni 2020   09:03 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAKASSAR,-- Setelah Forum Ummat Islam Bersatu, Sulawesi Selatan (FUIB-Sulsel) mendeklarasikan sikapnya mendukung "Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)" beberapa hari lalu. Sebuah koalisi gerakan Islam, yang terdiri dari beberapa Omas Islam kepengurusan daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar terbentuk.

Mereka mengatasnamakan gerakannya dengan nama Gerakan Pengawal Maklumat - Majelis Ulama Indonesia (GPM MUI) dan turut menyatakan sikap menolak RUU tersebut. Sejumlah Ormas Islam kepengurusan daerah itu masing-masing adalah Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Wahdah Islamiah dan Front Pembela Islam bersepakat menyatakan menolak agenda para anggota DPR tersebut di Senayan. Mereka sependapat dan memandang perlu untuk mendeklarasikan dukungannya pada MUI yang dengan cermat mengeluarkan sebuah Maklumat pada Ummat Muslim Indonesia agar senantiasa waspada akan agenda pembahasan sebuah Rancangan Undang Undang yang diduga berbau Komunis.

Bertempat di Masjid Darut Taubah, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Semua pihak yang tergabung dalam GMP-MUI itu membacakan 6 poin sikapnya, diantaranya mendesak pencabutan RUU HIP dari Prolegnas, membubarkan panitia Kerja RUU HIP serta meminta agar aparat penegak hukum untuk mengusut serta menangkapi para pihak yang mencoba membangkitkan kembali paham Komunis, khususnya Marxisme Leninisme, Ateisme dan Liberalisme di Indonesia.

Perwakilan GPM-MUI Sulsel, Iqbal Madjid dilokasi deklarasi tersebut menyatakan, RUU HIP harus segera dihentikan, sebab pancasila pada hakikatnya sudah final sebagai ideologi negara dan merupakan landasan konstitusional yang tertinggi dalam UUD 1945.

Kata Dia, dengan adanya upaya untuk melakukan perubahan dengan melakukan penambahan pasal utamanya terkait trisila, ekasila dan Ketuhanan yang berkebudayaan, tentu hal itu mengindikasikan dengan jelas, adanya upaya untuk merecoki pancasila agar paham Komunis serta partainya (PKI) dapat hidup kembali dengan pasal tersebut nantinya. Olehnya, dengan deklarasi ini, ia berharap para wakil rakyat di DPR RI harus menjalankan amanat rakyat banyak.

"Ingat tidak ada agama bagi mereka yang telah menginjak-injak janjinya," tegas Iqbal Madjid menyinggung para wakil rakyat di Senayan Jakarta tersebut.

Respon MUI menolak RUU HIP itu bukan tidak mungkin lantaran dipicu oleh isu kebangkitan negara Komunis Kapitalis, China yang diprediksi menjadi satu satunya kekuatan yang dapat menggulingkan kedigdayaan Amerika Serikat. Karenanya negara negara yang berkepentingan dalam politik internasional tentu saja harus memilih berdiri pada blok yang mana.

Karenanya bukan tidak mungkin RUU HIP kemungkinan besar merupakan agenda untuk membuat lunak konstitusi agar kedepannya, Indonesia dapat menjadi sekutu China yang paling dekat. (**)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun