4. Kesenian
Jika berbicara mengenai macam-macam kesenian yang berada di Minangkabau, Ada banyak sekali kesenian di wilayah Minangkabau yang bisa kita jumpai. Seperti tari pasambahan yang biasa dipertunjukkan untuk menyambut tamu yang baru saja sampai, alat musik tradisional Talempong yang biasa digunakan pada saat upacara-upacara adat Minangkabau. Rumah adat Minangkabau yang disebut sebagai rumah gadang juga merupakan salah satu kesenian dalam bidang bangunan. Ciri utama rumah gadang adalah atapnya yang berbentuk gonjong yang mirip dengan tanduk kerbau. Ukiran kayu pada rumah gadang dan berbagai perabot rumah tangga juga merupakan bentuk seni yang menunjukkan keterampilan tinggi Masyarakat minang dalam mengolah kayu.Â
5. Mata Pencaharian
Jika dilihat dari segi ekologis, Masyarakat Minangkabau mempunyai profesi sebagai nelayan, petani, dan pedagang. Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan biasanya tinggal di pesisir pantai. Mata pencaharian utamanya yaitu menangkap ikan kemudian dijual ke pasar kembali atau untuk dinikmati sendiri hasilnya. Masyarakat yang berprofesi sebagai petani mata pencaharian utamanya yaitu bercocok tanam di sawah dan ladang. Terakhir adalah pedagang. Orang Minang dikenal dengan kecakapannya dalam berdagang dan memiliki jiwa pedagang yang cukup tinggi, hal itu sudah diwarisi oleh generasi sebelumnya. Persentase pedagang yang ada di Masyarakat Minangkabau dapat dikatakan berada di angka yang cukup tinggi kedua setelah petani. Kemungkinan penyebabnya dikarenakan oleh faktor ekologis yang dekat dengan laut yang notabene sebagai tempat pelayaran perdagangan.Â
6. Sosial dan Kekerabatan
Masyarakat Minangkabau memiliki sistem kekerabatan yang bersifat matrilineal, di mana garis keturunan seseorang ditetapkan melalui garis ibu. Dalam sistem kekerabatan matrilineal, satu rumah gadang dihuni oleh satu keluarga. Rumah ini berfungsi untuk kegiatan-kegiatan adat dan tempat tinggal. Keluarga yang mendiami rumah gadang adalah orang-orang yang seketurunan yang dinamakan saparuik (dari satu perut) atau setali darah menurut garis keturunan ibu. Masyarakat Minangkabau juga mewariskan harta warisan dan tanah dari ibu kepada anak perempuannya. Anak laki-laki tidak mempunya hak memiliki warisan hanya hak mengusahakan. Sedangkan anak Perempuan mempunyai hak memiliki sampai diwariskan pula kepada anaknya. Seorang laki-laki hanya boleh mengambil Sebagian dari hasil harta warisan sesuai dengan usahanya, sama sekali tidak dapat mewariskan ke anaknya. Kalua ia meninggal, maka hara tersebut akan Kembali kepada ibunya atau kepada adik Perempuan dan kemenakannya. Kaum Perempuan di Minangkabau memiliki kedudukan yang Istimewa sehingga dijuluki sebagai Bundo Kanduang. Bundo Kanduang memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan Keputusan Keputusan yang dibuat oleh kau lelaki dalam posisi mereka sebagai mamak (paman atau saudara dari pihak ibu), dan penghulu (kepala suku). Pengaruh yang besar tersebut menjadikan Perempuan Minang disimbolkan sebagai Limpapeh Rumah nan Gadang (pilar utama rumah).Â
7. Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem peralatan dan teknologi Masyarakat Minangkabau mencerminkan adaptasi mereka terhadap kebutuhan masyarakatnya dan lingkungan mereka yang dominan berbukit dan berlembah. Dibidang pertanian, Masyarakat Minangkabau menggunakan cangkul, arit, tugal (untuk melubangi tanah), luku (bajak tradisional) yang ditarik kerbau untuk membajak sawah. Dibidang senjata tradisional ada keris. Selain sebagai bentuk pertahanan, keris Minangkabau juga memiliki fungsi sebagai simbol dan warisan budaya. Dibidang musik tradisional ada Talempong sebagai pelengkap tarian adat dan upacara-upacara adat Minangkabau.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H