Mohon tunggu...
Althamira Frishka
Althamira Frishka Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis yang tertarik dengan kesehatan mental, perempuan dan anak. Temukan karya A.F di IG @althamirafrishka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPK Kembali Gelar Survei Penilaian Integritas di Kabupaten Bojonegoro

8 Juli 2022   16:08 Diperbarui: 8 Juli 2022   16:18 1212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara untuk kegiatan survei, dimulai sejak tanggal 1 Juli sampai 30 September 2022. Dengan waktu yang cukup panjang dan berbagai pembatasan persyaratan, diharapkan sebanyak-banyaknya populasi menjadi responden. Sehingga hasilnya valid, maksimal, optimal dan bisa dianalisis dan diawasi dengan sebaik-baiknya. 

Sama dengan tahun lalu, servei kali ini KPK juga memakai pihak jasa ketiga yaitu PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier ). Mekanisme survei bisa melalui email atau via WhatsApp.

"Nanti akan langsung muncul pesan dari KPK Frontier, bukan dari nomer tak dikenal seperti tahun lalu. Ini untuk mengurangi keraguan saat pengisian," jelasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat dan komponen seluruhnya bisa mengikuti kegiatan ini dan Oktober sudah selesai. Untuk hasil analisisnya akan publis Desember 2022 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan penyerahan penganugrahan ZI WBK/WBBM.

"Sesuai dengan harapan Ibu Bupati, mengharapkan seluruh OPD dan masyarakat mendukung kegiatan SPI ini demi Indonesia khususnya Bojonegoro yang lebih baik di masa mendatang." 

Contoh variabel yang dinilai dalam SPI di antaranya gratifikasi/suap/pemerasan ; pengaturan tender, markup HPS ; jual beli jabatan ; penyalahgunaan kewenangan perijinan ; dan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dll. [cs/]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun