Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional-Asesmen Kompetensi Minimum (AN AKM) merupakan kebijakan baru terkait penilaian hasil belajar siswa.Â
Kebijakan tersebut diterbitkan dengan pertimbangan bahwa pemerintah perlu melakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas mutu sistem pendidikan yang dapat mendorong pembelajaran di sekolah berbasis penalaran dan peningkatan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.Â
Upaya tersebut merupakan salah satu perwujudan pencapaian tujuan pendidikan di Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kebijakan tersebut didukung dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengatur tentang asesmen nasional.
Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.Â
Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) yang ditujukan kepada SD kelas 5, SMP kelas 8, dan SMA/SMK kelas 11. Kegiatan AKM telah dimulai pada Bulan November 2021 melalui tahapan Simulasi Analisis Berbasis Komputer (ANBK).Â
Hal ini menjadi tantangan yang luar biasa baik bagi pihak sekolah, orang tua, terutama siswa/peserta didik. Dalam pelaksanaan AKM, kendala terbesarnya adalah adanya kesenjangan digital, karena perkembangan infrastruktur setiap daerah berbeda.Â
Bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah di desa, laptop merupakan bawang mewah sehingga tidak banyak yang memilikinya. Selain itu, kecepatan internet yang berbeda-beda antar sekolah antar daerah menjadi problematika tersendiri.
Selama pandemi covid 19 selama 1,5 tahun peserta didik belajar dirumah dan sudah menunjukkan adanya learning loss. Sehingga mengalami ketertinggalan dalam pencapaian tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan dalam kurikulum. Terutama pada ketrampilan literasi membaca dan leterasi matematika (numerasi).Â
Oleh karena itu, Tim Pengabdian dari Program Studi Pendidikan Luar Biasa FKIP UNS yang terdiri dari Mohammad Anwar, M.Pd, Dr. Supriyadi, M.Pd, dan Tias Martika, M.Pd melakukan kegiatan pendampingan kelas digital bagi murid kelas 5 SD. Pendampingan dilakukan dengan bekerjasama dengan guru, khususnya guru kelas 5 dalam memberikan latihan/simulasi AKM melalui website resmi Pusat Asesmen Pendidikan (pusmendik.kemdikbud.go.id).Â
Dalam website tersebut, murid dapat mencoba mengerjakan tipe-tipe soal yang akan diujikan di AKM melalui menu Ayo Coba AKM. Pendampingan kelas digital dilakukan melalui beberapa tahap yaitu 1) orientasi penggunaan komputer karena murid-murid belum terbiasa menggunakan komputer, 2) orientasi aplikasi Ayo Coba AKM, dan 3) simulasi mengerjakan soal-soal AKM.Â