Mohon tunggu...
Chaerol Riezal
Chaerol Riezal Mohon Tunggu... Sejarawan - Chaerol Riezal

Lulusan Program Studi Pendidikan Sejarah (S1) Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Program Studi Magister Pendidikan Sejarah (S2) Universitas Sebelas Maret Surakarta, dan saat ini sedang menempuh Program Studi Doktor Pendidikan Sejarah (S3) Universitas Sebelas Maret Surakarta, yang hobinya membaca, menulis, mempelajari berbagai sejarah, budaya, politik, sosial kemasyarakatan dan isu-isu terkini. Miliki blog pribadi; http://chaerolriezal.blogspot.co.id/. Bisa dihubungi lewat email: chaerolriezal@gmail.com atau sosial media.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Media Massa, MoU Helsinki, dan Melankolia Kemerdekaan Aceh (Bagian Ke 2 - Selesai)

15 Agustus 2017   19:18 Diperbarui: 18 Agustus 2017   19:52 4009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Chaerol Riezal*

Jika laporan detil dari beberapa media massa pada saat menyaksikan penandatanganan MoU Helsinki yang menurunkan berita proses panjang perundingan bisa dipercaya, maka dapat dipastikan bahwa negosiasi yang terjadi antara GAM dan RI untuk mencapai kata "sepakat" sangat alot. SBY dan JK yang waktu itu mengendalikan Pemerintah RI takkan berani untuk duduk satu meja secara langsung dengan Hasan Tiro, karena takut setiap kali SBY dan JK mengucapkan kata "damai", Hasan Tiro pasti menjawab "merdeka." Dan, benar saja tidak ada nama SBY, JK dan Hasan Tiro jika kita melihat tim perundingan damai (delegasi) di Helsinki. Karena itulah, Pemerintah RI butuh pihak ketiga untuk menjadi juru runding mereka, dan tak kurang ada banyak pihak yang terlibat dalam proses perundingan damai antara GAM dan RI.

Pemerintah Indonesia jelas menolak permintaan GAM untuk menjadikan Aceh sebagai negara yang merdeka. Tapi Pemerintah Indonesia sudah pernah berada dalam posisi itu sebelumnya. Dahulu ketika Megawati masih menjadi presiden RI, ia memberikan waktu dua minggu bagi GAM untuk mengakhiri perjuangan mereka yang menuntut kemerdekaan Aceh dan menerima Otonomi Khusus. Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh GAM.

(Baca juga) 

Selepas Megawati pensiun dari jabatan presiden RI, SBY kemudian mengambil alih tampuk kekuasaan orang nomor 1 di Republik Indonesia dengan Jusuf Kalla sebagai wakilnya. Sama seperti Megawati, SBY juga berusaha untuk menghentikan konflik bersenjata di Aceh, dan untuk mengontak kembali pihak GAM yang sempat menolak tawaran damai sebelumnya dengan maksud mengakhiri konflik di Aceh membutuhkan nyali yang besar.

Apa yang dilakukan berikutnya oleh SBY, JK dan GAM selanjutnnya melahirkan tinta diatas putih atau MoU Helsinki, dan ini tercatat dalam sejarah Aceh dan Indonesia yang disaksikan oleh dunia internasional. Bagi SBY sendiri, keberhasilan mendamaikan GAM adalah sebuah prestasi luar biasa. Sebab, SBY yang memiliki latar belakang militer dan juga memahami konstitusi Indonesia, maka NKRI adalah harga mati baginya. Tetapi, akan beda ceritanya jika Aceh benar-benar pisah dengan Indonesia, dan tentu saja itu akan menjadi aib bagi SBY. Itulah sebabnya mengapa SBY sangat senang atas keberhasilan tercapainya perdamaian GAM dan RI di Helsinki.

*

Kalkulasi SBY dan JK dalam upaya manggagas perdamaian GAM dan RI, tentu saja tidak bisa dilepaskan dari momen mega musibah Aceh. Saat semua orang, terutama di Aceh dan elit politik di Jakarta, masih sangat fokus terhadap penanganan bencana gempa dan tsunami Aceh, SBY dan JK secara diam-diam melihat satu peluang: "Mungkinkah tsunami dapat mengakibatkan perdamaian?" Karena itulah, peluang tersebut terlalu baik untuk dilewatkan begitu saja oleh SBY dab JK. Pertanyaan itu sangat menarik untuk disamak, namun dari segi politik praktis sangat berat.

Apa yang dipikirkan oleh SBY dan JK soal mengubah krisis (tsunami) menjadi peluang (perdamaian) adalah sesuatu yang belum sempat dipikirkan oleh kebanyakan orang, termasuk juga oleh GAM sendiri (mungkin). Kalau pun ada, tidak ada orang yang siap dan berani mengeksplorasi kemungkinan tersebut.

Di samping itu, Cessation of Hostilities Agreement (COHA) yang di fasilitasi oleh Henny Dunnat Center (HDC) dikatakan telah ambruk nyaris selama 20 bulan, dan semenjak saat itu Aceh diberlakulan DOM yang kemudian diubah menjadi Darurat Sipil. Oleh karena itu, secara politis, wacana untuk melakukan perundingan lagi dengan GAM tidak akan menjadi populer di mata elit politik dan sebagian masyarakat.

Meskipun demikian, SBY dan JK tetap percaya dengan pendapatnya yang akan mendorong GAM dan RI ke meja runding untuk mengakhiri konflik yang sudah membara di Aceh, nyaris selama 30 tahun lamnya. Jika SBY dan JK mampu membawa GAM dan RI berdamai saat kedua belah pihak berunding nanti, maka mereka bisa mendongakkan kepala dengan pongah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun