Mohon tunggu...
Chantika Radha
Chantika Radha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, Angkatan 2021

nice to meet you!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Parenting Class: Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak dalam Mengentaskan Kekerasan dan Kenakalan Remaja

26 Maret 2023   13:13 Diperbarui: 26 Maret 2023   13:14 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KESIMPULAN

Pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-hak asasi anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan pada anak. 

Pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan perwujudan adanya keadilan di dalam masyarakat dan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan terkait dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat mencegah dan mengendalikan masalah kesejahteraan sosial pada anak atau remaja. 

Pola asuh orang tua yang memberikan kebebasan dan kemandirian pada anak, tetapi tetap memberikan batasan untuk dapat memantau, mengendalikan perilaku anak, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Jika seluruh pihak memperkuat sinergi dan bergerak bersama, maka penyelesaian masalah ini bukanlah hal mustahil. 

Walaupun, kekerasan dan kenakalan remaja tidak dapat dihapus, tetapi setidaknya dilakukan intervensi atau strategi dalam memberdayakan masyarakat untuk meminimalisir permasalahan dan dampak dari kesejahteraan sosial terhadap masyarakat.

 

DAFTAR PUSTAKA

Fitri, A. N., Riana, A. W., & Fedryansyah, M. (2015). Perlindungan Hak-Hak Anak Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2(1).

Metekohy, O. (2021). Perlindungan Hak Anak Menurut Konvensi Hak Anak Tahun 1989 Ditengah Krisis Global Covid-19. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 1(9), 908-917.

Indriati, N. Y., Wahyuningsih, K. K., Sanyoto, S., & Suyadi, S. (2017). Perlindungan dan pemenuhan hak anak (studi tentang orangtua sebagai buruh migran di kabupaten banyumas). Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 29(3), 474-487.

Astuti, M. Kebijakan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak, Studi Kasus Evaluasi Program Kesejahteraan Sosial Anak. 2013. Jakarta: P3KS Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun