Mohon tunggu...
Chaecil Feres
Chaecil Feres Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Trip

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga dan Melestarikan Warisan Budaya Desa Wisata Kampung Adat Wologai

8 Juli 2023   11:14 Diperbarui: 8 Juli 2023   11:18 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Wologai merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Detusoko, kabupaten Ende, provinsi Nusa Tenggara Timur. Rumah adat atau yang biasa disebut Sa'o Ria ini diperkirakan usianya sudah sekiat 800 tahun. 

Arsitektur bangunan rumah adat berbentuk kerucut dan atapnya terbuat dari alang-alang atau ijuk yang maksimal harus diganti  3 tahun sekali. 

Jumlah keseluruhan rumah adat  di kampung Wologai adalah 18 rumah adat, 5 rumah suku dan sebuah rumah besar. Rumah suku dipakai sebagai tempat menyimpan benda pusaka sedangkan rumah besar dipakai sebagai tempat berlangsungnya ritual adat. 

Masyarakat di desa ini masih mempertahankan bentuk kampong adat karena tunduk dan taat pada perintah leluhur yang berpesan untuk selalu menjaga tradisi yang telah dilakukan turun-temurun. Berikut beberapa cara agar warisan budaya desa adat Wologai tetap terjaga :

1.Perbaikan rumah adat setiap 3 tahun sekali

Perbaikan rumah adat Dize Wogo dilakukan per tiga tahun sekali. Dalam proses pengerjaannya mosalaki (tetua adat) melibatkan seluruh masyarakat dari kaum muda, orang tua dan kaum perempuan. Khusus untuk pengerjaan rumah adat ini hanya melibatkan laki-laki saja sedangkan kaum perempuan tetap dirumah untuk menyiapkan makanan. 

Selama pengerjaan perbaikan rumah adat ini akan dibunyikan music gong lamba dan pada saat perjalanan mencari bahan ramuan untuk membangun rumah adat ini mereka tidak diperbolehkan untuk berpapasan dengan sesama manusia atau orang lain diluar dari orang ditentukan oleh took adat.

Gaung.aman.or.id
Gaung.aman.or.id

2.Menjalankan ritual adat Keti Uta dan Ta'u Ngga

Tubu Kanga berada ditengah-tengah area kampung adat yang hanya boleh dimasuki oleh tetua adat saat upacara adat. Ritual Keti Uta dilakukan setelah panen padi, jagung dan tanaman lainnya yang dilakukan pada bulan April. Ritual Ta'u Ngga yaitu tumbuk padi yang dilakukan pada bulan September. Dalam ritual adat ini masyarakat wologai tidak boleh melakukan aktivtas apapun.

Pelopor9.com
Pelopor9.com
3.Memperagakan tari Gawi

Tarian ini umumnya boleh dilakukan oleh semua orang yang mengetahui gerakannya namun dalam upacara ritual Ta'u Ngga, tarian ini sebagai puncak dari ritual tersebut dengan cara semua masyarakat desa Wologai mengelilingi Tubu Kanga.

Kompasiana.com
Kompasiana.com

4.Tetap menjaga struktur kelembagaan adat

Mosalaki Tanah Siga Ria Watu Rembu Rewa terdiri dari 7 struktur kepemangkuan adat yaitu Mosalaki Eko, Mosalaki Ua Taga/Kopokasa, Mosalaki Kinga Ria Mboko Mata Bege, Moasalaki Ria Bewa, Mosalaki Rate Kidhe, Mosalaki So Au Wenggo Pangga. Pewaris mosalaki ini hanya boleh kepada anak laki-laki saja dan dijabat selama seumur hidup.

5.Mematuhi aturan adat

-Dilarang membuka lahan baru di area Ngebo tanpa seizing mosalaki

-Dilarang mengambil hasil alam apapun di area mata air, pusat ritual, dan tempat keramat baik yang berada di area Kheri maupun di area Ngebo.

-Dilarang melanggar batas antar tanah garapan.

-Dilarang memukul istri dalam hubungan rumah tangga.

-Mae naka artinya tidak boleh mencuri barang milik orang lain.

-Mae peza pani artinya tidak boleh melakukan kejahatan social seperti mengawini lebih  dari satu istri ataupun mengganggu anak orang/istri orang.

Nah itu dia beberapa aspek warisan budaya desa Wologai yang masih sangat dijaga sampai saat ini, wajib kita ketahui dan pelajari agar kelak dapat di wariskan kepada generasi-genarasi muda dan juga sebagai bentuk dari pariwisata yang berkelanjutan. Bagaimana tertarik tidak untuk berkunjung ke desa adat Wologai?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun