Mohon tunggu...
chacha vista
chacha vista Mohon Tunggu... -

i can do it n make it tobe special :*

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Eyang Subur: Bukan Berarti Islam Menganjurkan Poligami

4 Juni 2013   20:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:31 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Saya sebagai wanita hanya ingin meluruskan beberapa keganjalan yang terjadi dalam kasus Eyang Subur. Kasus eyang subur memang sangat menarik perhatian selain dari masalah ilmu sesat, perdukunan, penyimpangan agama dan sebagainya. Sosoknya yang menurut beberapa orang bersahaja sehingga bisa mempunyai 8 istri yang daapt dikatakn cantik dan muda ini sangat menyita perhatian masyarakat .Poligami yang dilakukan oleh sosok Eyang Subur ini dapat dikatakan tidak wajar. Kalau kita berbicara masalah poligami, banyak dari kalangan perempuan yang secara membabi buta akan menolaknya. Dengan alasan tidak mudah untuk berbagi cinta dengan perempuan lain, bakal menginjak-nginjak hak asasi dari seorang perempuan dan lain sebagainya. Dan memang, perempuan, siapapun dia, setegar dan sekuat apapun dia, biasanya akan memiliki rasa tidak rela jika kemudian berbagi cinta dengan perempuan lainnya. Sudah fitrah memang jika seorang perempuan memiliki rasa tidak ikhlas itu, yang pada gilirannya bisa saja menimbulkan rasa cemburu yang membakar dadanya. Rasa cemburu itulah, yang ditakutkan akan meruntuhkan kokohnya pondasi bangunankeluarga bilamana ada berbagi cinta didalamnya.

Anjuran Poligami menurut Islam

Poligami memang sah- sah saja dilakukan oleh kaum laki - laki. Idealnya sebagai seorang muslimah haruslah melihat dari sisi yang berbeda dengan hati yang lebih jernih dan mendalam lagi. Bahwa poligami bukanlah sesuatu hal yang dilarang oleh agama, dan Rasulullah SAW yang mulia pun telah melakukannya. Itu artinya poligami termasuk bagian dari syariat Islam yang harus diterima selayaknya syariat-syariat Islam yang lain. Baik hal itu kita sukai maupun tidak kita sukai.Tentu kita berlindung diri kepada Allah SWT dari sifat sifat orang munafik.

Tetapi dijelaskan dalam AlQuran Surah An Nisa  ayat 3 yang berisi “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat.Tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat dzalim.” (QS. An-Nisa : 3)

Dalam surah An Nisa ayat 3 dijelaskan bahwa seorang lelaki hanya disebutkan untuk menikahi hanya dengan 4 Istri tidak lebih . Berarti, dapat dikatakan ketika lelaki menikahi lebih dari 4 istri maka lelaki tersebut tidak mengikuti syariat islam yang telah dianjurkan oleh Allah SWT dan tidak mengikuti ajaran - ajaran Rasulullah SAW. Dalam Surah An - Nisa ini juga dijelaskan bahwa seorang lelaki apabila tidak mampu berbuat adil maka menikahlah dengan satu istri ,karena di mata Allah tidak ada seorang pun yang dapat berlaku adil kecuali ALLAH SWT .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun