Mohon tunggu...
chabibah shafa wardani
chabibah shafa wardani Mohon Tunggu... Dokter - Mahasiswa Universitas Airlangga

exelent with morality

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sejarah Kesehatan Masyarakat

10 September 2024   19:24 Diperbarui: 10 September 2024   19:24 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Tahun 1984 tanggung jawab puskesmas ditingkatkan lagi dengan berkembangnya program paket terpadu kesehatan dan keluarga berencana (Posyandu) yang mencakup:

  • Kesehatan Ibu dan anak
  • Keluarga berencana
  • Gizi
  • Penanggulangan penyakit diare
  • Imunisasi

                  Pada awal abad ke-20, dengan latar belakang pengalaman praktek kesehatan masyarakat tokoh Winslow (1920) membuat batasan tentyang kesehatan masyarakat yang sampai sekarang masih relevan, diterima dan disempurnakan oleh WHO, sebagai berikut:

             Kesehatan masyarakat (Public Health) adalah ilmu dan seni dalam mencegah penyakit,     memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat untuk:

  • Perbaikan sanitasi lingkungan
  • Pemberantasan penyakit menular
  • Pendidikan untuk kebersihan perorangan
  • Pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan

  DAFTAR PUSTAKA

 

Effendy Nasrul, 1998. Dasar-Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat, Edisi 2, EGC, Jakarta.

Notoatmodjo, S, Ilmu Kesehatan Masyarakat Prinsip-Prinsip Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2011

Kemenkes RI, 2013. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 65 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan

Masyarakat Bidang Kesehatan, Jakarta, Kemenkes RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun