Mohon tunggu...
Christian Evan Chandra
Christian Evan Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Narablog

Memiliki kegemaran seputar dunia kuliner, pariwisata, teknologi, motorsport, dan kepenulisan. Saat ini menulis di Kompasiana, Mojok, dan officialcevanideas.wordpress.com. IG: @cevan_321 / Twitter: @official_cevan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Centang Gratis Dibabat, Welcome Twitter Blue dan Verified Organizations!

7 Mei 2023   12:49 Diperbarui: 8 Mei 2023   08:13 1032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cara Mengajukan Centang Biru di Twitter (cyberthreat.id via kompas.com)

Niat Elon Musk mencari uang dari "burung biru" Twitter memang tidak main-main. Setelah lama mengumumkan keberadaan layanan "centang" berbayar Twitter Blue dan Twitter Verified Organizations, media sosial yang satu ini tegas mencabut centang dari pemilik yang mendapatkannya di skema lama dan ogah membayar biaya berlangganan di skema baru. Mengapa para pemilik lama ini ogah membayar?

Beberapa perusahaan memutuskan untuk membayar biaya langganan melalui skema Twitter Verified Organizations tak lama setelah "centang" mereka dihapus dengan biaya USD 1000 per bulan, dan juga mendaftarkan akun anak usaha serta figur penting terkait dengan biaya USD 50 per bulan per akun. 

Akun organisasi akan mendapatkan centang emas dan akun pribadi terafiliasi akan mendapatkan centang biru, sedangkan semua akun turunan (yang membayar USD 50 per bulan) akan melihat logo organisasi utama tersemat di sebelah kanan centang mereka. 

Sebagai contoh, Anda bisa melihat akun tim F1 Aston Martin sebagai akun utama dan akun pembalap mereka Fernando Alonso sebagai akun turunan.

Lembaga pemerintahan dan organisasi multilateral juga tidak luput dari kewajiban membayar biaya langganan demi centang ini. Harga yang dibayarkan pun sama dengan perusahaan dan mereka akan mendapatkan centang spesial berwarna abu-abu. 

Di Tanah Air, akun milik presiden kita Pak Jokowi, Menteri BUMN Pak Erick Thohir, sampai lembaga-lembaga kementerian sudah memiliki centang abu-abu ini.

Meskipun dibayar mahal, Twitter masih memberlakukan kontrol yang cukup ketat soal pemberian centang emas atau abu-abu ini. Lembaga yang mengajukan verifikasi harus bisa membuktikan diri dan signifikansi keberadaannya, khususnya lembaga pemerintahan yang wajib membuat akun Twitter dengan alamat email berakhiran dot-gov.

 Perubahan nama dan foto profil akan dipantau oleh Twitter serta tindakan di media sosial ini juga akan dipastikan untuk memenuhi ketentun yang ada atau centang akan dicabut tanpa pengembalian dana sepeserpun. 

Demikian pula bagi lembaga yang sudah membayar biaya langganan tetapi tidak lulus verifikasi, centang tidak akan diberikan dan dana yang dibayarkan hangus.

Akun Twitter resmi Harian Kompas yang telah mendapatkan centang emas. Gambar: Screenshot Twitter @hariankompas
Akun Twitter resmi Harian Kompas yang telah mendapatkan centang emas. Gambar: Screenshot Twitter @hariankompas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun