Mohon tunggu...
Christian Evan Chandra
Christian Evan Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Narablog

Memiliki kegemaran seputar dunia kuliner, pariwisata, teknologi, motorsport, dan kepenulisan. Saat ini menulis di Kompasiana, Mojok, dan officialcevanideas.wordpress.com. IG: @cevan_321 / Twitter: @official_cevan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mobil Wajib Memiliki Garasi (?)

22 April 2023   09:15 Diperbarui: 23 April 2023   19:27 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil parkir sembarangan (Erwin Hutapea )

Di kawasan yang lebih baik dengan semua rumah tapak memiliki lahan yang cukup untuk ruang parkir dan rumah susun dibangun dengan perbandingan antara ruang parkir terhadap banyaknya unit sebesar 1:1, tetap saja ruang parkir itu belum tentu mencukupi. 

Penggunaan mobil lebih dari satu unit per hunian, keberadaan kendaraan tamu yang menginap, sampai garasi rumah tapak yang dialihfungsikan untuk kebutuhan lain tetap saja menimbulkan masalah perparkiran. 

Kejadian alih fungsi garasi rumah tapak ini belum tentu diketahui oleh pemerintahan setempat karena bisa jadi pemilik rumah melakukannya lama setelah rumah selesai dibangun untuk pertama kalinya dan tidak mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) baru.

Bagi hunian eksisting yang terlanjur tidak memiliki ruang parkir mencukupi, solusi yang mungkin dilakukan adalah menyewa lahan parkir di sekitar dan itu pun jika ada. Misalnya, ada pusat perbelanjaan atau gedung perkantoran yang memiliki ruang parkir berlebih, dapat disewa oleh warga hunian di sekitarnya, dan bersedia untuk membiarkan mobil keluar-masuk setiap saat ketika diperlukan oleh penggunanya. 

Keributan baru mungkin muncul di kompleks perumahan tapak ketika salah satu penghuni memaksa untuk meminjam atau menyewa garasi milik tetangganya yang kebetulan tidak memiliki mobil padahal tetangga tersebut berniat menggunakan garasinya sebagai ruang parkir yang tersedia setiap saat untuk tamu.

Bagaimana dengan hunian-hunian baru yang kelak akan dibangun? Pengembang perlu menyiapkan sedemikian rupa agar setiap penghuni bisa dipastikan memiliki ruang parkir yang menetap untuk memarkirkan mobilnya. 

Pembangunan rumah berlebar lebih dari enam meter mungkin akan mengurangi atau bahkan meniadakan ruang hijau karena penghuni rumah seperti ini banyak yang menggunakan dua unit mobil berbeda. 

Hal yang paling terasa berbeda adalah rumah susun, di mana pengembang perlu memastikan perbandingan 1:1 antara jumlah unit dan banyaknya ruang parkir serta masih menyediakan ruang tambahan untuk tamu sehingga luas lahan parkir yang dibutuhkan meningkat, mungkin membutuhkan gedung parkir yang dibangun secara vertikal atau mengurangi fasilitas lain yang ada, sampai pada akhirnya meningkatkan harga hunian itu sendiri. Ingat, tanah itu mahal!

Hal lain yang mempersulit keadaan adalah efektivitas dan skema pengawasan dari kebijakan ini. Pemilik mobil belum tentu merupakan pengguna mobil jika mobil disewakan atau merupakan fasilitas pemberi kerja kepada tenaga kerjanya. Tidak semua pengguna mobil tinggal menetap di suatu wilayah dan memastikan keberadaan ruang parkir tertentu bagi mereka selama setahun penuh, mengingat perpanjangan STNK dilakukan setiap tahun. 

Sekalipun menguasai ruang parkir yang memadai, pengguna mobil bisa jadi tetap memarkirkan mobil tidak di tempat yang tepat semata-mata demi memenuhi kenyamanan diri mereka sendiri. Hal ini sulit diawasi apalagi diberikan sanksi tegas khususnya di kompleks perumahan, tentu tetangga akan dituduh sebagai pihak pengadu.

Sebenarnya ide kewajiban memiliki garasi mobil adalah hal yang bagus. Terlebih lagi ketika kita sedang menggencarkan peralihan ke mobil listrik, memiliki garasi yang memadai dengan atap tertutup dan ketersediaan fasilitas kelistrikan yang baik tentu dibutuhkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun