Pemilik rumah harus membayarnya satu per satu kepada pihak penyedia utilitas masing-masing, listrik ke PLN, air ke PAM, dan telepon ke Telkom.Â
Hal ini tentu lain dengan pemilik apartemen yang umumnya tidak membayar secara langsung, tetapi dikumpulkan terlebih dahulu kepada pihak pengelola.Â
Jika meteran listrik sudah menggunakan sistem prabayar, pastikan pulsa telah diisi sebelum benar-benar habis sehingga hunian Anda tidak mendadak mengalami kegelapan.
Sewa parkir
Iuran yang satu ini umumnya hanya ditemui di apartemen, karena di rumah Anda bisa memarkirkan kendaraan tepat di depan rumah atau di garasi jika memilikinya.Â
Di apartemen, Anda akan memarkirkan kendaraan di gedung yang sama dengan penghuni lain.Â
Setiap apartemen mewajibkan pemilik unitnya untuk mendaftarkan kendaraan yang mereka miliki kepada pihak pengelola dan membayar biaya pendaftaran sehingga kendaraan tersebut diperlakukan layaknya kendaraan penghuni, tidak perlu membayar dengan tarif per jam, dan diperbolehkan parkir di gedung khusus penghuni.Â
Apartemen tertentu memberlakukan regulasi bahwa satu unit hanya boleh memiliki satu kendaraan, sehingga kendaraan lain harus diparkirkan di luar kawasan apartemen jika memilikinya.Â
Akan tetapi, ada juga apartemen yang tidak menjamin ketersediaan satu petak parkir untuk setiap unitnya dan memperbolehkan satu unit memiliki lebih dari satu unit kendaraan, sehingga di apartemen seperti ini diharuskan untuk membayar sewa petak parkir. Biaya sewa ini harus dibayar per bulan bersamaan dengan pembayaran utilitas dan biaya pengelolaan.
Asuransi properti
Meskipun tidak wajib, rasanya Anda tidak mungkin meninggalkan hal yang satu ini sejak segala sesuatu pasti ada risikonya.Â
Ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan, bisa jadi hunian Anda yang menjadi korbannya.Â
Jika Anda tidak mengasuransikan hunian dan isinya, maka Anda akan kehilangan semuanya dan harus benar-benar mengeluarkan uang dari nol lagi untuk memiliki hunian baru.Â