Mohon tunggu...
Christian Evan Chandra
Christian Evan Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Narablog

Memiliki kegemaran seputar dunia kuliner, pariwisata, teknologi, motorsport, dan kepenulisan. Saat ini menulis di Kompasiana, Mojok, dan officialcevanideas.wordpress.com. IG: @cevan_321 / Twitter: @official_cevan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Meningkatkan Investasi di Industri Hulu Migas

19 Agustus 2016   15:16 Diperbarui: 19 Agustus 2016   15:17 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Migas (minyak dan gas) adalah salah satu sektor andalan Indonesia. Banyak kekayaan negara maupun para konglomerat domestik berasal dari menggali dan mengolah produk-produk migas. Bangsa Indonesia harus bersyukur, migas adalah kekayaan alam yang sangat berlimpah di negeri ini dan migas akan terus dibutuhkan sebagai sumber energi utama.

Hari ini, sektor hulu migas masih menjadi sumber energi utama di Indonesia dengan produksi mencapai 1 juta barel per hari. Peluang ini tentunya sudah ditangkap dan diolah oleh perusahaan konglomerasi di dalam negeri, sayangnya masih belum maksimal. Pengelolaan migas masih kurang baik sehingga hasilnya belum sepenuhnya mendatangkan keuntungan untuk masyarakat Indonesia dan sebagian masih lari ke perusahaan konglomerasi di luar negeri. Apabila sistem pengelolaan diperbaiki, tentunya semakin banyak pihak dari dalam maupun luar negeri mau berinvestasi di sektor hulu migas dan lebih maksimal lagi keuntungan yang datang ke tangan bangsa Indonesia sendiri.

Sayang, beberapa tahun terakhir harga produk migas turun signifikan ke posisi terendah. Ketika keuntungan sulit didapat, kegiatan eksplorasi yang dilakukan tak selalu mulus dan tak jarang investor tidak mendapatkan produk yang diharapkan. Minat berinvestasi di sektor hulu migas pun menjadi turun dan Pemerintah menemukan kesulitan dalam menemukan investor di lelang wilayah kerja migas. Indonesia perlu berbenah untuk menciptakan iklim investasi hulu migas yang lebih baik.

Sistem perizinan yang ringkas dan cepat

Perizinan industri hulu migas haruslah dibuat lebih ringkas dengan memungkinkan sebagian dokumen dikirimkan secara daring dan tidak membutuhkan waktu lama. Perizinan yang ringkas dan cepat ini tidak mengabaikan prosedur pemilihan investor yang baik.

Menghapuskan keberadaan izin ganda

Izin yang telah dibuat harus didata secara terstruktur agar tidak timbul izin ganda terhadap suatu wilayah kerja yang sama kepada dua atau lebih kontraktor berbeda. Adanya izin ganda membuat investor khawatir akan investasinya di industri hulu migas.

Kondisi wilayah kerja yang lebih memadai untuk diusahakan

Wilayah kerja yang ditawarkan pada tender haruslah berada dalam kondisi yang lebih memadai untuk diusahakan baik secara sosial maupun infrastruktur di sekitarnya. Pemerintah melalui lembaga terkait haruslah memastikan kesediaan masyarakat di sekitar wilayah kerja agar setelah kegiatan usaha berjalan, masyarakat tidak merasa terganggu dan kemudian memboikot proses di wilayah kerja. Begitu pula dengan infrastrukturnya berupa penerangan dan sarana transportasi untuk lalu lintas pekerja serta peralatan. Dengan demikian, biaya yang harus dikeluarkan investor akan berkurang.

Durasi kerja sama yang lebih lama

Eksplorasi membutuhkan pengorbanan yang besar dari kontraktor. Meskipun kemudian ada skema cost recovery, seandainya biaya eksplorasi tidak digelontorkan maka kontraktor bisa menggunakannya untuk kegiatan usaha lain yang sudah menghasilkan uang. Potensi yang hilang ini tidak bisa diraih dalam waktu singkat setelah dimulainya eksploitasi migas dan menjadi kurang menguntungkan bagi kontraktor apabila durasi kerja sama yang dijalankan untuk suatu wilayah kerja relatif singkat. Diperlukan durasi kerja sama yang lebih panjang untuk kontraktor dalam negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun