UMKM Juara saat ini menjadi salah satu program unggulan Gubernur Ridwan Kamil, yang melibatkan 2.500 pelaku usaha mikro dan kecil, 236 pendamping UMKM dan 27 dinas koperasi di tingkat Kabupaten/Kota. Saat ini jumlah pelaku usaha mikro di Jawa Barat mencapai 4.145.580 unit usaha, sedangkan jumlah usaha kecil sebanyak 419.379, usaha menengah 64.027 dan usaha besar 5.822 unit usaha (BPS, 2016). Dengan prosentase pelaku usaha kecil sebesar 81,65 %, menjadi sebuah tantangan untuk meningkatkan skala usaha minimal dari mikro terkecil.Â
Tingginya tantangan pelaku usaha khususnya di Jawa Barat, menuntut untuk terjadinya peningkatan skala usaha. Berbagai kegiatan yang dilakukan baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, swasta, maupun komunitas dirasa masih belum mampu untuk menaikkan skala usaha secara masif. Karena umumnya para pelaku usaha mikro menjalankan usaha secara informal. Masih banyak yang belum memiliki perijinan formal, pencatatan keuangan termasuk kesiapan produksi dan pemasaran. Sehingga kemudian dengan melibatkan pendamping UMKM, yang beberapa diantaranya telah memiliki sertifikat Pendamping UMKM berdasarkan SKNNI yang dikeluarkan oleh BNSP, maka program ini dijalankan.
Secara umum, terdapat 3 fokus yang digunakan pada program UMKM Juara, diantaranya adalah :
1. Â Memperbaiki mindset atau pola fikir berusaha, sehingga para pelaku usaha mikro memiliki pola pikir bisnis sebagai mana layaknya pelaku usaha besar,
2. Memperbaiki manajemen usaha mulai dari manajemen produksi, keuangan, pemasaran, sumber daya manusia, dan pemanfaatan informasi teknologi (IT),
3. Memberikan akses penguatan usaha, meliputi akses perijinan, akses pasar, dan akses pembiayaan.Â
Kegiatan dilaksanakan dengan metoda mentoring yang dilaksanakan oleh pendamping. Â Kegiatan yang berjalan selama 6 bulan ini, dilengkapi dengna kegiatan gelar produk, dan business matching. Sehingga di akhir kegiatan, para pelaku usaha dituntut untuk melakukan perbaikan sistem bisnisnya sesuai dengan target yang disusun bersama pendamping di awal program.
Program yang dijalankan selama 6 bulan ini, di akhir program menunjukkan hasil yang menggembirakan. Perubahan yang dirasakan diantaranya adalah akses perijinan, perbaikan manajemen dan perluasan aspek pasar. Hal ini ditunjukkan dengan sebagian besar dari peserta UMKM Juara me  telah memiliki Nomor Ijin Berusaha (NIB), memiliki pencatatan keuangan serta perluasan permintaan pasar. Bahkan beberapa pelaku usaha yang merupakan unggulan di masing-masing kabupaten/kota mendapat permintaan untuk ekspor ke beberapa negara, diantaranya adalah China, Korea Jepang, dan Malaysia.