Di Kecamatan Bojongsoang, saat ini terdapat 2 SMP Negeri, dan 1 SMA Negeri. Sedangkan jumlah SD Negeri sebanyak 26 sekolah.
Jadi dapat dibayangkan berapa banyak jumlah anak lulusan SD yang merebutkan 1 kursi SMP Negeri.
Tetapi, ternyata, selain terbatas, jarak tempuh ke sekolah pun tidak dekat. Jika dilihat jarak, maka sekolah terdekat justru di Kota Bandung.
Sebelum sistem zonasi berlaku, sebagian besar anak memilih bersekolah di Kota Bandung.
Selain lebih dekat juga cukup bergengsi. Karena sekolah-sekolah tersebut memiliki passing grade lumayan tinggi. Hanya dapat dimasuki oleh calon siswa dengan nilai di atas passing grade. Sehingga anak-anak pun sudah dapat menakar sekolah mana yang dapat dimasuki.Â
Tetapi dengan sistem zonasi yang diberlakukan saat ini, Nem tidak menjadi indikator.
Siswa yang jarak dari rumah ke sekolah paling dekatlah yang akan diterima. Berapapun nilainya.
Bagi siswa dari luar kota Bandung, berdasarkan Juknis PPDB Kota Bandung, terdapat total sebanyak 16 SMP negeri yang dapat menerima siswa dari luar kota Bandung. Untuk warga kecamatan Bojongsoang ada 4 sekolah terdekat.Â
Tetapi, kuota yang dapat diberikan hanya 10 %. Jika daya tampung 1 sekolah 350 siswa, maka kuota bagi siswa luar kota Bandung adalah 35 orang. Masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah lulusan SD.
Artinya, masih ratusan lulusan SD yang tidak dapat bersekolah di SMP Negeri. Padahal tidak sedikit dari mereka mendapat Nem yang baik saat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SD.
Wajib Belajar 12 Tahun, Gratis atau Bayar?