Sudah sepekan ini, para orang tua dibuat pusing tujuh keliling. Bagaimana tidak, nasib pendidikan anak-anak masih belum pasti.
Sejak Menteri pendidikan Prof Muhadjir Effendy, menetapkan kebijakan penetapan zonasi dalam Penerimaan Pserta Didik Baru (PPDB) 2018, obrolan di warung sayur setiap pagi selalu sama, "Bu, anaknya sudah dapat sekolah?" Atau, "Hari ini sudah berapa sekolah yang didatangi?"
Dilema Tinggal di Perbatasan
Bagi masyarakat yang tinggal di perbatasan Kabupaten Bandung, Â urusan pendidikan selalu menjadi masalah. Bagaimana tidak, rumah di Kabupaten, tapi sekolah dan kegiatan lain terpusat di Kota Bandung.
Masalah muncul ketika jumlah sekolah Negeri di Kota Bandung lebih banyak daripada di luar Kota Bandung. Apalagi beberapa sekolah pun mendapat predikat sekolah favorit.
Tetapi yang lebih penting dari itu adalah terbatasnya jumlah sekolah dibandingkan jumlah penduduk.Â
Alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab bertambahnya penduduk di Kecamatan Bojongsoang.
Semula daerah ini merupakan kawasan pertanian dan perikanan. Seiring meningkatnya kebutuhan tempat tinggal, mulailah bertumbuhan perumahan baru.
Sejak tahun 1995-2018 lebih dari 10 perumahan berdiri. Â Otomatis para penghuni baru itu membawa kebutuhan baru di antaranya adalah pendidikan.
Dan ternyata dalam 23 tahun tersebut tidak ada pendirian sekolah negeri baru untuk tingkat SMP dan SMA.Â
Penerapan Sistem Zonasi, Keadilan untuk Siapa?