Era Jokowi
Sampai akhir Desember 2015, cara masuk bagi masyarakat umum uktuk ikut Jumatan di Baiturrahim sama dengan cara pemeriksaan era akhir SBY, bedanya hanyalah peserta Jumatan yang pakai celana "jean" tidak jadi masalah. Namun, setelah tahun baru, yakni pada hari Jumat tanggal 8 Januaru 2016 setiap peminat umum peserta Jumatan pada Pintu Metal Detector 1, diharuskan meninggalkan KTP dan memakai "Badge Tamu". Ternyata pada Pintu Metal Detector 2, sebagaimana biasa antriannya cukup panjang, para peminat peserta Jumatan umum diperintahkan oleh Komandan Paspampres Masjid untuk keluar dari barisan antrian dan membentuk barisan tersendiri, teripisah dari antrian pegawai Sekneg. Beberapa saat kemudian si Komandan Paspampres berucap, kalau yang memakai "Badge Tamu" tidak boleh masuk, kecuali ada Pegawai Sekneg yang menjamin. Oleh sebab itu penulis beserta beberapa peserta umum lainnya terpaksa buru-buru angkat kaki mencari masjid lain yang terdekat agar tidak terlambat melakukan shalat Jumat.
Penutup
Penulis tidaklah yakin, apakah Bapak Presiden Jokowi mengetahui hal ini, apalagi tingkat pengamanannya lebih dari cukup, seperti diuraikan di atas yang mana peserta Jumatan dari umum sewaktu memasuki kawasan Istana harus menyerahkan KTP pada Security, dua kali meliwati "Walk Through Metal Detector” dan apabila detector metal alarm berbunyi, maka sekujur badannya akan diperiksa oleh Satpam Istana.
Akhirul kalam, karena Masjid merupakan tempat di mana Ummat Islam tanpa kecuali, berdiri bahu membahu, bersatu sebagai habibullah dan tempat memohon berkat dari Nya. ”Dan sesungguhnya Masjid-Masjid itu adalah kepunyaan Allah, maka janganlah kamu menyembah seseorangpun selain Allah”(QS;Al-Jin:18). Jika ada kelompok yang mengklaim masjid milik kelompok, golongan, alirannya sehingga sering timbul gesekan, perusakan masjid, yang akhirnya hanya merugikan umat dan Citra islam.