Dalam teori ini, kekuasaan bisa disebut sebagai sebuah strategi atau jaringan yang bisa terjadi di mana pun, baik dalam keluarga, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, dan lain sebagainya.Â
Menurut Foucault, kekuasaan tidak datang dari luar, melainkan dengan menentukan susunan, aturan, dan hubungan-hubungan dari dalam. Foucault berpendapat bahwa kekuasaan tidak hanya berfungsi untuk melarang atau membatasi tindakan, tetapi juga berperan dalam membentuk pengetahuan dan norma.
Dalam konsep di atas, bisa disimpulkan bahwa teori kekuasaan Foucault adalah suatu alat yang menawarkan perspektif kritis dan kontekstual tentang bagaimana kekuasaan beroperasi dalam masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H