Mungkin saja akun-akun Kompasianer yang menyebarkan promosi itu tidak mengetahui bahwa yang mereka promosikan adalah sindikat kejahatan investasi online.Â
Bagaimana pihak Kompasiana menyikapi hal itu, kita serahkan saja kepada pihak admin yang berwenang untuk menentukan bagaimana nasib akun-akun Kompasianer penyebar promosi investasi bodong tersebut.
Saya untuk sementara akan membagikan link tautan postingan promosi trading ilegal yang masih tayang di Kompasiana, dan membagikan tangkapan layar postingan yang dimaksud.Â
Setelah itu akan menghapus tautan link, 24 jam setelah postingan ini terbit.
Adapun artikel promo investasi yang saya maksud dan laporkan untuk diberantas adalah, sebagai berikut,
Tanggal 18 September 2020, akun Lala Karina di Kompasiana membagikan postingan berjudul "Viral Video Tiktok Indra Kenz dan Indra Kesuma, Begini Kisahnya".Â
Artikel Lala Karina tersebut menceritakan kisah sukses dua orang yang disebut dalam judul meraup ratusan juta rupiah setelah melakukan trading.
Akun Rania Haris di Kompasiana pada tanggal 20 September 2020 menyebar postingan berjudul "Kisah Sukses Sultan Medan Indra Kenz".Â
Di postingan itu lucunya mengisahkan cerita Indra Kenz yang pernah tertipu investasi bodong.