Dua pekan silam saya menumpang pesawat SJ-889 dalam perjalanan penerbangan menuju Jakarta. Saya membeli tiket pesawat secara daring melalui travel agent. Dalam e-ticket yang saya print tertera kode booking, jadwal keberangkatan pukul 10.10 WIB dan jadwal tiba pukul 12.15 WIB.
Pada lembaran tiket tertera pula bahwa saya berhak atas layanan fasilitas bagasi seberat 20 kg, serta mendapatkan jaminan asuransi. Dalam satu baris kalimat di tiket, saya diingatkan agar membuka short link dan membaca mengenai 'Airline Conditions of Carriage' dari maskapai penerbangan yang saya tumpangi.
Perlu diketahui oleh Anda yang ingin bepergian menggunakan pesawat, bahwa pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah diatur bagi semua maskapai penerbangan di Indonesia wajib mencantumkan berbagai hak dan kewajiban pengguna jasa transportasi udara. Berbagai kalimat yang terdapat dalam tiket wajib kita perhatikan detil, karena tiket penerbangan adalah bentuk kontrak antara penumpang dan penyedia jasa penerbangan.
Beberapa puluh menit sebelum menaiki pesawat, saya seperti biasa terlebih dulu melakukan check-in di gedung bandara. Sebelumnya, saya tanpa disuruh lagi segera melepas jaket dan ikat pinggang. Menaruh ponsel, uang logam dan barang bawaan lainnya ke dalam tray yang akan diperiksa menggunakan metal detector. Ini merupakan standar prosedur pemeriksaan keamanan di bandara.
Jika ada orang membawa masuk barang berbahaya, petugas akan segera mengamankan barang tersebut. Apabila benda yang Anda bawa adalah barang yang dilarang dalam hukum, petugas bakal segera mengamankan Anda. Jadi, jangan nekat bawa barang yang aneh-aneh yaa... Nanti kamu terciduk... he he he.
Lantas saya mengambil boarding pass sekalian menitipkan koper yang akan masuk bagasi pesawat. Saya mendapat jatah tempat duduk nomor 3 A. Berarti saya mendapat seat di samping jendela yang bisa bebas melihat-lihat gerombolan awan di angkasa, plus dekat dengan toilet di bagian depan pesawat.
Tak lama menanti di ruang tunggu (boarding room), petugas mengarahkan saya dan penumpang lainnya berjalan memasuki area apron. Kami penumpang dipandu petugas aviasi berjalan agak jauh, berjarak ratusan meter lebih dari gedung sebelum tiba di muka tangga pesawat.
Memakai Seat Belt Bantu Seimbangkan Pesawat
Penumpang di deretan kursi bagian belakang terlihat ramai, kursi hampir penuh. Saya memasukkan dua tas kecil ke dalam bagasi kabin sebelum duduk. Kemudian ponsel saya switch ke flight mode.
Membawa ponsel ke dalam kabin pesawat memang diperbolehkan, namun dikondisikan flight mode agar tidak mengganggu sinyal frekuensi di sekitar bandara yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Dalam pasal 306 UU Penerbangan tegas disebutkan bahwa “setiap orang dilarang menggunakan frekuensi radio yang secara langsung atau tidak langsung mengganggu keselamatan penerbangan.”Barangsiapa yang melanggar aturan ini dapat dituntut maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
Kalau kamu kebetulan lihat ada penumpang lain sedang sembunyi-sembunyi online pakai ponsel, mending kamu langsung beritahukan kepada pramugari yang bertugas. Kalau kamu diamkan bisa berakibat fatal buat keselamatan semua penumpang.
Saya sedikit lega mengetahui tak ada penumpang lain di deretan kursi saya, ini artinya saya bebas selonjorkan kaki dan tangan ke samping. Di seberang deretan kursi saya, ada seorang wanita cantik yang saya kenali sebagai pemain sinetron. Di sampingnya ada dua orang lelaki muda berperawakan mirip orang Korea. Beberapa menit berselang terdengar suara pilot memperkenalkan diri dan memberitahukan kondisi cuaca cerah.
Beberapa pramugari sambil berdiri menyiapkan alat-alat keselamatan penerbangan, lalu mendemonstrasikan cara penggunaannya di depan penumpang. Memperagakan safety demonstration adalah suatu kewajiban dalam prosedur keselamatan penerbangan yang telah ditentukan dalam aturan keselamatan penerbangan nasional dan organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organisation/ICAO).
Saya menyimak safety demonstration yang diperagakan di aisle (lorong pesawat) karena hal ini sangat penting sebagai pengingat bagi diri sendiri apabila penerbangan berada dalam situasi darurat. Saya jadi diingatkan kembali bagaimana memakai seat belt yang tepat, di mana posisi pelampung, di mana letak emergency exit, dan sebagainya. Selain itu, saya menyimak karena pramugarinya manis mirip Laudya Cynthia Bella... he he he.
Memasuki satu jam di udara, seorang pramugari mendadak berjalan cepat dari arah belakang menuju ke bagian depan pesawat. Pramugari tersebut lantas menginformasikan agar semua penumpang segera memakai kembali sabuk pengaman masing-masing, karena si burung besi bakal melintasi jalur yang cuacanya buruk.
Tak lama setelah pengumuman, penerangan di kabin menjadi temaram. Saya berdoa- dan mungkin penumpang lainnya- situasi dapat terkendali oleh pilot dan co-pilot. Selang beberapa saat, pesawat terasa agak terguncang. Keadaan kembali normal tanpa guncangan setelah sekitar 5 menitan. Alhamdullilah.
Safe Landing, Enjoyed My Flight
Menjelang jam 12 siang, dari jendela mulai terlihat di bawah sana hamparan air berwarna agak gelap. Penumpang di kursi belakangku tertidur, penutup jendela di sampingnya ditutup. Pilot mengumumkan pesawat segera akan landing. Seorang pramugara mendatangi kursi di belakangku, lalu dengan suara halus membangunkan penumpang yang tertidur, dan meminta penutup jendela untuk dibuka.
Ternyata, ada alasan penting kenapa pramugara meminta penumpang melakukan hal ini. Membuka penutup jendela saat akan landing dan take off berkaitan dengan keselamatan penerbangan.
Dengan membuka jendela, penumpang juga cepat mengetahui di mana letak baju pelampung disimpan. Ini berguna untuk membantu keselamatan jika terjadi pendaratan darurat di permukaan air.
Tirai jendela wajib pula dibuka ketika malam hari. Membiarkan penutup jendela tetap terbuka pada malam hari bertujuan agar dalam keadaan darurat dapat berguna untuk menerangi keadaan di sekitar pesawat.
Jam 12 siang lewat beberapa menit pesawat mulai proses landing. Pramugari mulai menyampaikan pengumuman tegas yang berkaitan dengan membawa zat-zat terlarang yang melanggar hukum pidana. Narkotika adalah zat terlarang menurut hukum Indonesia (UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika), sehingga membawanya ke wilayah Indonesia pun akan terancam dipidana hukuman berat.
Tekanan udara dan guncangan terasa kuat beberapa detik sebelum roda pesawat melandas di runaway. Landing berlangsung lancar. Sembari memakirkan si burung besi menuju apron, pilot lewat pengeras suara mengucapkan,
“Para penumpang yang terhormat, Kita telah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kami persilakan Anda untuk tetap duduk di tempat sampai pesawat ini benar-benar berhenti dengan sempurna pada tempatnya dan lampu tanda kenakan sabuk pengaman dipadamkan. Sebelum meninggalkan pesawat kami ingatkan kembali kepada Anda untuk memeriksa bagasi kabin agar tidak ada barang yang tertinggal. Kami ucapkan terima kasih telah terbang bersama kami (menyebutkan nama maskapai)."
Setelah turun dari pesawat, saya segera turun menghampiri tempat pengambilan bagasi (baggage claim) di terminal 2 F. Terlihat cukup banyak penumpang yang mengantri di sana karena ada dua nomor penerbangan baru tiba, seperti yang tertulis di layar. Setelah menanti selama 20 menit, koper saya terlihat.
Saya mengecek kembali kondisi koper, mengecek apakah kondisinya sama seperti saat saya tadi akan berangkat. Koper saya baik-baik saja.
Selesai mengecek, saya mengambil trolley untuk mengangkut koper dan barang bawaan lainnya. Pihak bandara Soekarno-Hatta menyediakan berlimpah trolley yang diperuntukkan gratis buat para penumpang. Saya singgah sebentar di salah satu coffee shop sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta. I really enjoyed my flight.