Mohon tunggu...
cepi hendriana
cepi hendriana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya di juluki chevygutawa sama teman2 saya,karena dalam pandangan mereka saya mampu membuat tulisa dan menjadikannya sebuah lagu

berkarya terus meski keterbatasan masih di sekitar kehidupan kita

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Wawancara Ervan Adi Nugroho Presdir Paramount Enterprise Internasional

23 September 2022   16:29 Diperbarui: 23 September 2022   16:39 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti dikutip Oxford bussines group berikut wawancaranya:
Manakah dari subsektor real estate Indonesia yang akan mendukung pertumbuhan pada tahun 2020-2022
Pertumbuhan real estate di Indonesia terutama akan dihargai oleh subsektor rumah tapak dan apartemen dan pujian. Kekurangan perumahan di Indonesia masih sekitar 15 juta unit, jauh di atas pasokan tahunan yang hanya 600.000-800.000 unit. 

Akan disediakan cukup pasokan residensial yang lebih besar, terutama rumah tapak, masih tinggi, dan ini dapat dipenuhi dengan bantuan daya tarik segmen tersebut sebagai kawasan investasi yang menguntungkan. Segmen apartemen dan juga tetap dijanjikan berkat harga kompetitif sehingga mendorong permintaan yang terus meningkat.

Faktor lain yang berkontribusi terhadap pertumbuhan pasar properti di ibu kota adalah jumlah tenaga kerja asing, sehingga mendorong permintaan apartemen dan penawaran. Subsektor lain yang berkontribusi terhadap pertumbuhan real estate adalah mixed-use and integrated development, kawasan industri, pergudangan, dan pusat logistik. Last but not least, jumlah penduduk penduduk yang besar dan potensi pertumbuhan yang besar

Apa yang bisa dilakukan untuk menguji dan menunggu proses lahan? Bagaimana perubahan ini mempengaruhi sektor pembangunan secara keseluruhan?

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pengadaan tanah, Badan Pertanahan Nasional perlu mengefektifkan proses pembuatan status kepemilikan tanah (swasta atau publik) dengan menetapkan prosedur operasi standar yang jelas dan perluasan yang baik dari aplikasi hingga legalisasi. 

Sektor dan swasta juga perlu bekerja sama untuk mempercepat proses melalui reformasi pemerintahan dan penegakan hukum pertanahan dan dengan meningkatkan koordinasi antara lembaga negara dan pengembang. Implementasi perencanaan kota yang ketat juga perlu dilakukan, dan peraturan yang lebih tegas untuk mencegah praktik spekulatif harus dipertimbangkan. Terakhir, peraturan tentang konsolidasi tanah perlu diterapkan.Inisiatif ini akan menguntungkan investor swasta dan asing dan mendukung pembangunan secara keseluruhan

Upaya apa yang dilakukan dalam hal transparansi sektor untuk menarik lebih banyak investasi?

Saat ini pasti terjadi perubahan dalam administrasi publik. Ada pemimpin baru yang menganggap transparansi sebagai kebutuhan yang perlu diperhatikan dan diperhatikan. Transparansi dan membuang retorika politik akan sangat penting dalam upaya kami untuk menarik lebih banyak investasi.

Kami baru-baru ini melihat peningkatan transparansi di sektor ini. Indonesia memiliki pemerintahan yang demokratis, dan telah terjadi peningkatan yang luar biasa dalam transparansi dan kebutuhan media. Tata kelola perusahaan yang baik. Kami yakin hal ini meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan terus meningkatkan kepercayaan investor.

Dampak apa yang dapat kita harapkan pada pasar lokal dari pelonggaran kepemilikan asing?

NUGROHO :  Peningkatan investasi asing dalam pengembangan real estate akan memicu apresiasi nilai properti. Ini juga akan mendorong pengembang lokal untuk membangun properti residensial premium, meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak properti dan barang mewah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun