Mohon tunggu...
cepi hendriana
cepi hendriana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya di juluki chevygutawa sama teman2 saya,karena dalam pandangan mereka saya mampu membuat tulisa dan menjadikannya sebuah lagu

berkarya terus meski keterbatasan masih di sekitar kehidupan kita

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Surat Cinta untuk Panglima

7 Maret 2022   14:45 Diperbarui: 7 Maret 2022   14:48 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"..SURAT CINTA UNTUK PANGLIMA..."

Salam cinta dan jaya TNI kita untuk pak andika prakasa selaku panglima TNI tercinta..,

Sebelumnya terimalah maaf dari saya jika tulisan ini saya buat untuk bapak andika prakasa yang terhormat..,

Izinkan saya memperkenalkan diri pak..,nama saya cepi hendriana,alamat di kotabambu selatan ..,palmerah..jakarta barat...putra ke dua dari ketiga putra2 bapak saya.., yang pernah bertugas di timor-timor pada tahun 1978 sampai 1979..,bahkan pada tahun 1984 sampai 1987 bapak saya berangkat lagi ke timor-timor.,tepat ketika usia saya baru 3 tahun.

Karena saya lahir pada tahun  1981..3 tahun itulah saya kehilangan sosok bapak yang pergi karena tugas negara,bahkan bapak saya tidak melihat kelahiran adik saya yang tak lain adalah putranya yang ketiga pada tahun 1983,karena beliu masih dalam tugas negara berjuang di timor-timor..

Alhamdulillah pada tahun 1987 bapak saya pulang dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga..,kini bapak saya sudah menjadi kakek dengan 7 orang cucu..,dulu badannya tegap,gagah dan tegas,terutama kepada putra2nya..,kini bapak saya sudah terlihat sangat tua,badannya yg tegap tinggi dan gagah dulu,

Hanya tinggal pandangan indah yang pernah di lihat oleh putra2nya..namun semangat bapak masih terus bisa kami lihat dengan jelas meski kadang beliau sering duduk melamun sambil meneteskan air mata.

Saya yakin betul beliau merindukan rekan2 seperjuangannya yang gugur ataupun yang masih hidup pada masa bertugas dulu.

Kadang saling berkunjung satu dan yang lainnya..,dalam kunjungan tersebut kadang saya selalu diajak ikut bergabung dan menyimak setiap terjadi dialog atau obrolan..

Hampir dalam setiap obrolan tersebut mereka membahas soal keprihatinan hidup di antara satu dan yang lainnya,bahkan ada beberapa yang sudah meninggal dunia dengan keadaan ekonomi yang sangat2 memprihatinkan,

Ada juga yang bercerita tentang segala kesusahan dalam hidup,ada juga yang bercerita soal rekannya yg terbaring sakit akibat cacat permanen sisa2 dari perjuangan mereka dulu dalam peristiwa seroja.

Inti dari setiap obrolan mereka rata2 slalu aja membahas tunjangan2 dari pemerintah yg belum mendapatkan kabar baik...

Pak andika yang terhormat..,mohon izin jika saya ada beberapa pertanyaan untuk pak andika..

Saya pelajari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 serta perubahan-perubahannya. Sebagian isi dari peraturan pelaksana Undang-Undang ini mengatur tentang jenis dan hak-hak para Veteran,bahkan negara menjamin hak2 veteran tersebut..,ada isi poin yg membuat menarik perhatian saya,dalam isi undang2 tersebut ada kalimat .." Veteran Pembela Seroja mereka yang berjuang pada periode ( 21 Mei 1975 s.d 17 Juli 1976) dengan pembagian golongan : Golongan A berjuang minimal 14bulan, Golongan B berjuang minimal 12 bulan, Golonga C berjuang minimal 9 bulan, Golongan D berjuang minimal 6 bulan, Golongan E berjuang minimal 3 bulan.."

Pertanyaan saya adalah..."apakah mereka pembela seroja yang berjuang pada periode 1978 sd 1979 tidak di jamin hak2 veterannya atau emang blm berhak di sebut sebagai pembela seroja,lalu pembela seroja yang pada tahun tersebut apa tidak ada sama sekali pertempuran yang terjadi..,padahal dari cerita2 rekan2 bapak saya.

Pada masa2 itu mereka banyak sekali melakukan aksi pertempuran,bahkan ada beberapa rekan2 bapak saya yang menunjukan luka2 bekas luka tembak..,saya pernah memposting tulisan yg saya buat sebelumnya,bahwa ada staff minvet yang memberi jawaban kepada saya kalau pembela seroja selain periode 1975-1976 itu tidak melakukan pertempuran dan hanya bertahan..bagaimana dengan periode 1976 dan seterusnya sampai tahun 1999..atas dasar apa bahwa selain periode 1975-1976 itu tidak mendapatkan hak2nya sebagai veteran..

Dengan penuh hormat pak andika..,apakah tidak ada pertimbangan dari pemerintah untuk kembali mengkaji hak2 veteran tersebut lebih bijak lagi..

Saya disini selain mewakili bapak saya dan rekan2nya berharap pemerintah lebih serius untuk mengkaji lagi undang2 tersebut..,saya salah satu anak kolong yang mungkin ingin memberikan yang terbaik untuk bapak dan rekan2 lainnya..,saya yakin di luar sana ada anak2 kolong lainnya yang berjuang mengupayakan hak2 orang tuanya yang mungkin masih sulit untuk tau bagimana prosesnya...

Sekali lagi saya mohon pak andika prakasa bisa memahami surat cinta ini dari saya..,dan di berikan pintu maaf yang luas jika dalam surat cinta ini ada kalimat saya yang salah...terima kasih...

Jakarta 18 febuari 2022

Writte By Chevy Gutawa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun