Mohon tunggu...
Ceni Nur Inayah
Ceni Nur Inayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jenjang S1 Program Studi Pendidikan Sosiologi, UPI.

Saya menyukai buku fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Sistem Religi Masyarakat Adat Kampung Pulo, Kabupaten Garut, Jawa Barat

30 Juni 2022   02:47 Diperbarui: 30 Juni 2022   08:41 3090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat adat dikenal sebagai sekelompok orang yang hidup dengan masih memegang teguh adat istiadat dan nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhurnya. Salah satu kelompok mayarakat yang masih memegang teguh adat istiadat tersebut adalah masyarakat Kampung Pulo di Jawa Barat yang masih eksis hingga hari ini, di mana keberadaannya menjadi salah satu bentuk kekayaan budaya Indonesia yang masih terjaga eksistensinya.

Kampung Pulo merupakan sebuah kampung adat yang berlokasi di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kampung adat Pulo terletak di sebuah pulau kecil di tengah situ Cangkuang, sehingga untuk mengunjungi Kampung Pulo masyarakat harus menyebrangi situ dengan menggunakan rakit. 

Di dalam kompleks rumah adat Kampung Pulo terdapat salah satu peninggalan sejarah agama Hindu di Nusantara, yakni Candi Cangkuang.

Candi Cangkuang. Dokpri
Candi Cangkuang. Dokpri

Kampung Pulo sendiri ditetapkan sebagai wilayah budaya dan wisata yang dilindungi oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang Banten. Sehingga terdapat hukum formal yang berlaku untuk melindungi dan menjaga Kampung Pulo sebagai salah satu cagar budaya agar tetap lestari. 

Meskipun telah menjadi wilayah budaya dan wisata yang menjadi destinasi dari berbagai daerah, Kampung Pulo tetap dikenal sebagai kampung adat yang masih erat dan kental dalam melaksanakan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur mereka, 

seperti adanya pantangan dan larangan yang diberlakukan bagi seluruh penduduk di dalam kampung adat. juga termasuk sistem kepercayaan terhadap agama atau entitas leluhur yang diyakini berada di sekelilingnya.

Dokpri
Dokpri

Masyarakat adat Kampung Pulo diketahui berdasarkan pemaparan juru kunci kampung Pulo yakni Abah Tatang Sanjaya menganut kepercayaan Islam-Hindu dan masih mempraktikkan ritual peribadatan berdasarkan dua kepercayaan tersebut hingga saat ini. 

Keberadaan Candi Cangkuang dan ritual memberikan sesaji menunjukkan eksistensi dari agama Hindu sebagai salah satu kepercayaan yang masih dianut oleh masyarakat adat Kampung Pulo. Di mana menurut penjelasan beliau, Hindu adalah kepercayaan yang tidak terpisahkan dari masyarakat adat Kampung Pulo. Hal tersebut karena sebelum masuknya Islam ke wilayah Cangkuang, masyarakat setempat menganut kepercayaan agama Hindu. 

Selain itu, keberadaan makam Embah Dalem Arif Muhammad sebagai penyebar agama Islam di dalam kompleks rumah adat menjadi bukti bahwa Islam adalah agama dan kepercayaan yang masih dijalankan oleh masyarakat adat dalam kehidupan sehari-hari. 

Serta keberadaan masjid di kampung Pulo sebagai satu dari tujuh bangunan paten yang ada di wilayah kampung adat memperkuat eksistensi dan bukti bahwa Islam sebagai agama yang dianut dan masih dijalankan oleh masyarakat kampung Pulo hingga hari ini. Di mana kedua agama atau kepercayaan tersebut mangalami akulturasi dan dipraktikkan oleh masyarakat adat Kampung Pulo dalam bentuk ritual keagamaan.

Masjid Kampung Pulo. Dokpri
Masjid Kampung Pulo. Dokpri

Makam Embah Dalem Arif Muhammad. Dokpri
Makam Embah Dalem Arif Muhammad. Dokpri

Menurut sejarahnya, agama Islam di Kampung Pulo dibawa masuk dan disebarkan oleh Embah Dalem Arif Muhammad yang juga sekaligus merupakan leluhur masyarakat adat Kampung Pulo pada abad ke-17 masehi. 

Embah Dalem Arif Muhammad merupakan seorang Senopati dari Kesultanan Mataram yang diutus ke wilayah barat untuk menyerang VOC di Batavia kala itu. 

Akan tetapi beliau mengalami kekalahan dan merasa malu untuk kembali ke Mataram, maka beliau memilih untuk menetap dan menyebarkan agama Islam di tanah pasundan. Beliau menjadi salah satu tokoh penyebar agama Islam di wilayah Priangan Timur khususnya di Cangkuang.

Lukisan Embah Dalem Arif Muhammad. Dokpri
Lukisan Embah Dalem Arif Muhammad. Dokpri

Masyarakat di Desa Cangkuang sebelumnya menganut kepercayaan animisme, dinamisme, juga agama Hindu, hingga akhirnya memeluk agama Islam sampai saat ini. Meskipun begitu akulturasi budaya pada masyarakat Kampung Pulo masih terasa dan dapat disaksikan hingga kini. 

Seperti  dapat dilihat dari berbagai ritual keagamaan yang dilakukan pada bulan Mulud (Rabi'ul Awal), di mana masyarakat adat memberikan sesaji kepada para leluhur yang merupakan tradisi dari agama Hindu. Di samping itu tradisi memberikan sesaji juga dilakukan sekemampuan masyarakat adat, karena berpegang pada prinsip kesederhanaan yang ada dalam ajaran agama Islam

Berdasarkan penuturan dari Abah Tatang selaku juru kunci yang juga merupakan keturunan ketujuh dari Embah Dalem Arif Muhammad, masyarakat adat kampung Pulo menjalankan praktik peribadatan layaknya seorang muslim, seperti ibadah shalat, puasa, dan memperingati hari-hari besar Islam lainnya. 

Seperti hal nya pada hari raya Idul Fitri, di mana masyarakat adat turut memperingati hari raya dan mengadakan syukuran di kompleks rumah adat setelah selesai sholat Idul Fitri sebagai bentuk rasa syukur telah menyelesaikan 30 hari puasa di Bulan Ramadhan. 

Para warga akan kembali ke kampung adat setelah menunaikan shalat Idul Fitri di sebrang Kampung Pulo, lalu bertawasul di masjid yang terletak di dalam kompleks rumah adat, serta membawa makanan sebagai bentuk rasa syukur. 

Begitu juga ketika perayaan Idul Adha yang juga turut diperingati dengan cara menyembelih hewan kurban yang dilakukan di luar kampung adat. Hal tersebut dilakukan karena adanya pantangan dan larangan untuk memelihara hewan besar berkaki empat di dalam kampung. Sehingga penyembelihan hewan kurban dilakukan di luar kampung Pulo ketika hari raya Idul Adha.

Selain merayakan hari raya besar Islam, masyarakat adat kampung pulo juga turut memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW di bulad Mulud (Rabi'ul Awal) dengan menyelenggarakan syukuran dan beberapa ritual lainnya, yakni:

  1. Pada tanggal 1 Mulud dilaksanakan acara syukuran sebagai bentuk menyambut bulan mulud.
  2. Pada tanggal 12 mulud dilaksanakan tawasul dan syukuran besar di kampung adat untuk merayakan muludan
  3. Tanggal 13-14 Mulud dilaksanakan ritual membersihkan benda pusaka
  4. Lalu di akhir bulan mulud dilaksanakan acara syukuran sebagai bentuk memuliakan bulan mulud.

Masyarakat adat kampung Pulo juga masih terkait erat dengan kepercayaan terhadap roh nenek moyang yang menjadi leluhurnya. Hal tersebut dapat kita lihat dari adanya pantangan atau larangan yang tidak memperbolehkan masyarakat setempat atau pengunjung untuk berziarah ke makam Embah Dalem Arif Muhammad dan makam leluhur lainnya pada hari Selasa sore hingga Rabu sore. 

Menurut penjelasan dari juru kunci kampung Pulo, pada hari tersebut sering digunakan oleh leluhur masyarakat adat Kampung Pulo yang berada di alam lain. Sehingga masyarakat adat dan pengunjung sebagai makhluk yang masih hidup dilarang untuk mengganggu kegiatan dari para leluhur tersebut.

Hingga kini perpaduan antara kepercayaan terhadap agama Islam dan Hindu masih lekat dengan kehidupan masyarakat adat kampung Pulo. Akulturasi budaya yang terwujud dalam berbagai ritual keagamaan, seperti syukuran, membersihkan benda pusaka, dan memberikan sesaji masih eksis dan membentuk sebuah harmonisasi budaya di antara dua kepercayaan tersebut hingga kini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun