Peraturan atau tata tertib menjadi pedoman dalam menciptakan lingkungan yang damai. Setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama, terutama dalam menjalankan regulasi lingkungan.
Tentu saja, pedoman yang menjadi acuan pun harus relefan dan sejalan dengan kebutuhan warga secara umum. Poin ini yang menginisiasi pembahasan Tata Tertib Lingkungan RW 07 Nusaloka XIV-5, pada Kamis (8/2/2024). Pengurus RW baru bidang Divisi Hukum bersama ketua RT menggodok regulasi warga di kediaman Bu Rita Suryadarma dengan penuh keakraban.
Lalu lintas diskusi lancar jaya diselingi tawa riang dari peserta rapat yang lumayan jenaka. Adalah Pak Arinto Trishastyo yang menjadi dirijen dalam pemaparan tata tertib warga. Â
Hadir dalam rapat itu, Ketua RT 09, H, Suradi dan Pak Atek; Ketua RT 08, Dieda Drajat, Ketua RT 06 Bahruddin Syahroni, Ketua RT 04 Adhila, dan perwakilan RT 01, Syahrul Munir. Sudah dapat ditebak siapa aktor komedi dalam meeting ini?
Sebagian lain undangan berhalangan karena sakit, termasuk Ketua RW 07 dan beberapa izin lantaran berbenturan agenda dengan rapat persiapan hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Ini tata tertib warga Nusaloka XIV-5 warisan Bumi Serpong Damai (BSD) developer perumahan dulu. Perumahan yang berlokasi di Kelurahan Rawa Mekar Jaya ini terdiri dari 10 RT. Nah, regulasi warga ini menjadi pedoman selama lebih dari satu dekade.
Perpindahan tongkat estafet kepengurusan lama ke pengurus baru ini momentum memperkokoh tata tertib warga. Semangatnya agar relevan dan sejalan dengan kebutuhan warga.
Serius tapi Cair
Duet apik Divisi Hukum RW 07 Pak Arinto Trishastyo, Kadiv Hukum dan Bu Rita yang melengkapi paparan Tata Tertib Lingkungan RW 07. Satu bundel tata tertib lama berikut usulan koreksi yang begitu presisi dari bidang hukum dibagi ke peserta rapat. Begitu draft di tangan, suasana panggung rapat mendadak formal. Beda tipis dengan yang di Gedung Senayan. Â
Suara peserta dalam merespons poin-poin yang tertuang dalam draft tersebut mirip rapat Komisi II DPR RI yang menangangi urusan Pemerintah Daerah. Bedanya hanya kalau rapat Komisi II itu peserta rapat mendapat camilan dalam kotak. Sedangkan meeting warga ini, camilan tersaji lengkap di depan panggung rapat. Â
Apresiasi pun mengalir dari peserta rapat yang duduk bersila membentuk lingkaran. Di bagian tengah, camilan sore seperti kue cucur, serabi notosuman, roti, dan air mineral botol menjadi penambah semangat jalannya rapat. Kopi dan teh juga tersedia. Â
Â
Masukan dari masing-masing peserta rapat keluar dalam memperkuat esensi tata tertib warga. Mulai dari perbaikan lampu penerang jalan, masalah tunggakan iuran IPL warga hingga retribusi pembangunan atau renovasi rumah.