DKFM: Dana Kesejahteraan dan Fasilitas Mahasiswa diibayarkan setiap semester
DPP: Dana Perlengkapan Pendidikan dibayarkan sekali di awal pendaftaaran mahasiswa baru
Jika dibandingkan dengan yang digembar-gemborkan oleh pihak rektorat UI bahwa biaya kuliah di UI murah dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa yang bisa mencapai kisaran antara Rp 100.000,00 sampai dengan Rp 5.000.000,00 (untuk rumpun sosial dan humaniora) atau antara Rp 100.000,00 sampai dengan Rp 7.500.000,00 (untuk rumpun kesehatan dan eksakta), hal tersebut menjadi sangat meragukan karena ternyata jelas-jelas DASAR HUKUMNYA saja ( SK Rektor) tidak menyinggung sama sekali mengenai range harga tersebut (silakan baca SK Rektor UI tentang Biaya Pendidikan Program Sarjana Reguler tahun ajaran 2011/2012).
Benar-benar aneh dan mencurigakan. Jika ingin memberi range harga sesuai sistem BOP B, kenapa di SK Rektor malah ditetapkan harga flat?? Diluar patokan biaya kuliah dalam SK Rektor tersebut terdapat pula ketentuan denda 50 % bagi yang terlambat melakukan pembayaran, bahkan jika belum membayar tidak dapat mengikuti perkuliahan.
Pemberlakuan sistem denda ini SANGAT TIDAK TRANSPARAN pengalokasianya dan terkesan SEPIHAK dari REKTORAT tanpa adanya dialog maupun sosialisasi terlebih dahulu dengan pihak mahasiswa. Dimana UI yang katanya biaya kuliahnya BERKEADILAN? Dan dimanakankah uang denda (eh bukan denda, di SK Rector disebutnya “biaya tambahan”) 50% yang dibayarkan para mahasiswa yang terlambat bayar itu mengalir?? Kita sebagai mahasiswa UI harusnya kritis akan hal ini.
Ada sebuah cuplikan kalimat di website penerimaan.ui.ac.id di account Camaba jalur SNMPTN Ujian Tulis yang patut kita cermati, sebagai berikut,
“Meskipun pendidikan berkualitas TIDAKLAH MURAH, UI tetap berkomitment untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa program sarjana kelas regular untuk menjalani pendidikan di UI.”
Kalimat tersebut benar dan sesuai dengan realita, karena pada dasarnya pendidikan berkualitas memang TIDAK MURAH demikianpun di UI. Juga benar bila dikatakan bahwa UI tetap berkomitmen memberikan kesempatan kepada camaba untuk menjalani pendidikan di UI, namun sekadar KESEMPATAN. Bukan biaya murah, bukan pula keseriusan menjalankan keadilan sesuai janji BOPB.
Hingga saat ini pun sosialisasi tentang BOP B kepada Mahasiswa Baru tidak senter terdengar. Bahkan Pihak Rektorat terkesan sengaja tidak menyebarluaskan informasi tersebut agar banyak Maba yang membayar penuh. Sejauh ini Kesma BEM yang ditunggu-tunggu juga belum terdengar suaranya mengenai sosialisasi BOPB ini. Waktu pengajuan BOP B teramat singkat namun tidak ada bimbingan yang jelas dari rektorat, senior, maupun lembaga kemahasiswaan terkait.
Mungkin amnesia sejarah telah menjangkiti mahasiswa UI, hingga semua lupa sejarah biaya kuliah di UI, meskipun itu kejadiannya baru tahun 2000an ini. Kebanyakan mahasiswa tidak paham dan tidak tahu sejarah biaya di UI, juga tidak tahu perjuangan senior-senior UI di tahun 2000- 2003 yang mati-matian untuk mempejuangkan biaya UI yang murah. Pada akhirnya, dengan putusnya transfer informasi tersebut, sampai terjadi kenaikan-kenaikan biaya pun mahasiswa UI masih diam saja dan malah memakluminya.
Sekedar Peringatan kepada Camaba UI 2011, agar lebih teliti dalam melakukan registrasi dan pemilihan sistem pembayaran. Jangan sampai kelalaian terjadi dan menyebabkan penyesalan kedepanya. Pastikan telah memilih BOPB sebagai system pembayaran kalian. BOPB adalah hak seluruh mahasiswa UI!!