Dengan masih adanya 3 sistem pembayaran yang disuguhkan ke camaba menunjukan adanya suatu upaya pengelabuan entah dari siapa silahkan dicari sendiri. Demikian pula terlihat bahwa tidak adanya keseriusan dari pihak Rektorat untuk merealisasikan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB) yang benar-benar ADIL bagi Mahasiswa. Memprihatinkan sekali, terlebih mendapati bahwa tenggang waktu pengajuan dan pengumpulan berkas persyaratan BOP B yang teramat singkat.
Hasil Penerimaan SNMPTN Ujian tulis diumumkan pada hari Rabu, 29 Juli 2011 pukul 19.00, kemudian bagi camaba yang memilih sistem pembayaran BOPB dan Beasiswa UP, HANYA diberi waktu melengkapi berkas selama 6 hari mulai dari hari Kamis, 30 Juli 2011 hingga Senin, 4 Juli 2011.
Itupun masih terpotong hari Sabtu dan Minggu yang tentunya tidak dapat digunakan untuk mengurus administrasi di Kelurahan maupun Sekolah asal, sehingga total bersih waktu yang diberikan oleh pihak rektorat untuk melengkapi berkas BOPB yang sangat banyak adalah 4 hari.
Bagi Camaba yang berdomisili di Jabodetabek mungkin masih realistis meskipun sangat singkat, akan tetapi bagi Camaba asal luar daerah hal tersebut sangatlah memberatkan. Jika kebijakan dari pihak UI tetap demikian, hanya memberi kesempatan pengumpulan berkas hingga tanggal 4 Juli, tentunya akan banyak camaba yang tidak berkesempatan mengajukan BOPB, alhasil banyak pula Camaba yang akan mendapat KETIDAKADILAN mengenai biaya pendidikan di UI.
BOPB menjadi penting untuk diikuti oleh seluruh Camaba UI Program S1 Reguler karena pada kenyataanya biaya pendidikan di UI telah dipatok dengan harga yang terlampau TINGGI melalui SK Rektor UI mengenai biaya pendidikan tahun ajaran 2011/2012. Berikut harga yang tertera dalam SK tersebut:
Surat Keputusan Rektor Universitas lndonesia
Nomor : 0867/SK/R/UI/2011
Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas lndonesia
Tahun Akademik 201 112012
Keterangan :
BOP: Biaya Operasional Pendidikan dibayarkan setiap semester
UP:Uang Pangkal dibayarkan sekali di awal pendaftaran mahasiswa baru